Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Penggilingan Padi

Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Penggilingan Padi

Polisi menginterogasi tersangka berinisial S (49), diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban yang masih berusia 8 tahun-Agus Phanter-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Tindakan tidak terpuji penacabulan terhadap anak dibawah umur, terjadi di sebuah penggilingan padi di wilayah Kabupaten Kuningan.

Peristiwa tersebut, dilaporkan kepada pihak Kepolisian pada Minggu, 12 Oktober 2025 lalu.

Pencabulan terjadi di sebuah pabrik penggilingan padi yang berlokasi di Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, didampingi Kanit PPA Ipda Robi Mukhtar, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menangani perkara serius terkait kejahatan seksual terhadap anak. 

BACA JUGA:Perbaikan Tebing Longsor di Desa Cimenga Ditarget Beres Sebelum Bulan Puasa

BACA JUGA:Ketika Ramon Tanque Mulai Nyetel dan Menghidupkan Serangan Persib Bandung, Bobotoh Makin Optimis

Kejadian itu dilaporkan terjadi pada Minggu (12/10) di area pabrik penggilingan gabah Desa Dukuhmaja.

Menurut Iptu Abdul Aziz, tersangka berinisial S (49) yang bekerja di pabrik tersebut, diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban yang masih berusia 8 tahun. 

Pelaku disebut membujuk korban dengan janji akan memberikan sejumlah uang, sebelum kemudian membawa anak tersebut ke dalam bangunan pabrik yang sedang tidak beroperasi.

Adapun kronologi kejadian disebutkan pada sekitar pukul 10.00 WIB, korban tengah bermain di halaman pabrik. 

Tersangka S yang melihat situasi sepi kemudian menghampiri korban dan mengajak masuk dengan berbagai bujukan. 

BACA JUGA:Federico Barba Menghilang Jelang Persib Bandung Hadapi Dewa United, Ada Apa?

BACA JUGA:Desa Jagara Hebat, Kepala DPMD Kuningan: Sabet Gelar Tertinggi di Ajang Desa Wisata Nusantara 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: