Januari-Juni Ada 267 Kasus DBD, Dua Meninggal Dunia

Januari-Juni Ada 267 Kasus DBD, Dua Meninggal Dunia

KUNINGAN – Dari Januari hingga akhir Juni 2020, demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Kuningan mencapai 267 kasus. Dua di antaranya meninggal dunia. Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan H Iud Sudarman mengatakan, jumlah tersebut masih di bawah data periode yang sama di tahun 2019 lalu. Sehingga kondisi ini tidak menjadikan Kabupaten Kuningan masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). \"Jumlah kasus DBD selama semester pertama di tahun ini hanya 267. Ini ada penurunan di banding tahun lalu pada periode yang sama,\" ujar Iud kepada Radar, kemarin. Iud menyebutkan, jumlah kasus DBD pada Januari sebanyak 47 kasus dengan satu pasien meninggal dunia. Pada Februari ada 44 kasus dan Maret ada 67 kasus. Selanjutnya April ada 35 kasus DBD dengan satu pasien lagi meninggal dunia dan Juni ada 46 kasus. \"Pada tahun lalu, jumlah kasus DBD sudah melonjak sejak dua bulan pertama hingga mencapai 300 kasus lebih. Tahun ini hingga pertengahan tahun ada 267 kasus. Jadi bisa dibilang aman dan tidak masuk dalam kategori KLB,\" ujarnya. Namun demikian, Iud mengatakan, kondisi peralihan musim saat ini dari penghujan ke kemarau patut menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, di musim seperti ini biasanya nyamuk aedes aegypti berkembang biak. \"Terbukti akhir-akhir ini kami mulai banyak mendapat permintaan dari desa untuk fogging. Namun karena keterbatasan anggaran akibat Covid-19, ini kami lakukan terbatas saja untuk wilayah yang urgen saja,\" jelasnya. Lebih lanjut dikatakan Iud, kegiatan fogging bukan solusi utama pemberatasan DBD karena hanya membunuh nyamuk dewasa. Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat melaksanakan pola hidup bersih dan jangan sampai ada sarang nyamuk. Pihaknya pun telah melayangkan surat imbauan kepada seluruh puskesmas untuk melakukan sosialisasi pencegahan di lingkungan kerjanya masing-masing. Termasuk mengajak seluruh perangkat desa agar bisa menggerakkan warganya melakukan gerakan bersih-bersih lingkungan, memberantas sarang nyamuk hingga menerapkan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J). Ditegaskannya pula, setiap rumah harus ada satu anggota keluarga yang bertugas memantau keberadaan sarang nyamuk aedes aegypti, yang disebut jumantik alias juru pemantau jentik. Selain itu laksanakan program 3M plus yaitu menguras, menutup dan mendaur ulang plus melakukan pencegahan seperti menabur serbuk ABT di tempat air. Juga menanam tanaman anti nyamuk hingga memelihara ikan pemangsa jentik seperti cupang dan lainnya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: