Sosialisasi PPDB, Disdikbud MoU dengan Kejari

Sosialisasi PPDB, Disdikbud MoU dengan Kejari

KERJA SAMA: Kepala Kajari Kuningan Dudi Mulyakusumah SH MH dan Kepala Dinas Kabupaten Kuningan Drs H Uca Somantri MSi menandatangani MoU tentang PPDB. --

Radarkuningan, KUNINGAN - Menjelang tahun ajaran baru tahun 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, menggelar kegiatan Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023, sekaligus saksikan penandatanganan MOU/kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.

Dalam kegiatan MoU tersebut, disaksikan langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, bertempat di Aula Graha Bumi Mulya Indah, SMK Negeri 1 Kuningan, kemarin (16/6).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung Kepala Kajari Kuningan Dudi Mulyakusumah SH MH dengan Kadisdik Kabupaten Kuningan Drs H Uca Somantri MSi.

Kajari Kuningan Dudi Mulyakusumah mengatakan, MoU yang dilaksanakan tersebut mengenai bidang perdata dan tata usaha negara, yang merupakan implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta tupoksi kejaksaan yang diatur dalam Peraturan Nomor 9 Tahun 2020.

BACA JUGA:Eco Enzyme Ampuh Berantas PMK, Tiga Hari Luka Langsung Kering dan Sapi Kembali Mau Makan

“Dengan MoU ini, saat kami mendapat kuasa khusus maka kami bisa menindaklanjuti, untuk menyelesaikan permasalahan letigasi dan nonletigasi,” katanya.

Dengan begitu, kata Kajari, dirinya menyebut MoU ini menjadi pintu masuk dukungan instansi terkait, kepada tupoksi kejaksaan, baik dari segi pengawasan maupun pendampingan hukum.

“Kita berharap kegiatan ini tidak berakhir sekadar MoU tapi berlanjut dalam hal apa saja. Dengan ini ketika kami mendapatkan kuasa khusus maka kami akan memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum hingga pertimbangan hukum lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA:Pabrik Tenun Bojong, Bangunan Bersejarah yang Kini Rata dengan Tanah

Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Kuningan Drs H Uca Somantri menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti MoU yang telah diteken tersebut, dirinya berharap kedepan kinerja jajaran Disdik Kabupaten Kuningan maksimal.
“Mudah-mudahan melalui MoU ini kami bekerja lebih maksimal lagi dibandingkan sebelumnya. Terima kasih sebelumnya kepada Pak Kajari yang telah berkenan menjalin kerja sama ini,” ucap Kadisdik.

Di tempat yang sama, Bupati Kuningan H Acep Purnama menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh peserta didik yang telah dinyatakan lulus, pada jenjang pendidikan masing-masing. Perjuangan kalian belumlah berakhir, perjalanan kalian masih panjang, untuk itu bupati mengimbau agar kalian adik-adik meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Jadilah pembelajar yang handal untuk meraih cita-cita kalian.

Menurut bupati, PPDB merupakan agenda penting yang diselenggarakan pada setiap tahun. Kegiatan ini merupakan upaya pembangunan bidang pendidikan dengan tujuan utama untuk mendorong, serta memastikan agar seluruh anak usia sekolah dapat bersekolah dan mendapat pendidikan yang layak.

“PPDB di Kabupaten Kuningan dilaksanakan melalui beberapa jalur, di antaranya jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi, diatur oleh pemerintah pusat melalui Surat Edaran Setjen Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022, tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022-2023, agar penyelenggaraan PPDB ini profesional, berkeadilan, dan tidak diskriminatif bagi semua pihak,” ujarnya.

Selain itu bupati sangat menyambut baik atas penandatanganan nota kesepahaman atau Mou, antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, dengan Kejari Kuningan. Ini merupakan bukti komitmen yang kuat untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: