Jadi Calon Tunggal, Uca Dipastikan Jabat Ketua Dewas Perumda BPR Kuningan

Jadi Calon Tunggal, Uca Dipastikan Jabat Ketua Dewas Perumda BPR Kuningan

Menurut Sekda, Pemkab Kuningan menyiapkan anggaran untuk mencegah inflasi.-Humas Pemkab Kuningan-

Radarkuningan.com, KUNINGAN - Hingga batas akhir pendaftaran seleksi calon dewan pengawas Perumda BPR Kuningan ternyata hanya diikuti oleh satu orang pelamar saja.

Adalah Kadisdikbud Kuningan Uca Sumantri ditetapkan sebagai calon tunggal seleksi calon Dewas Perumda BPR Kuningan untuk periode 2022-2026.

BACA JUGA:Puan Maharani Mendorong Hadirnya Generasi Emas Indonesia

Ketetapan Uca sebagai calon tunggal ini tercantum dalam surat pengumuman yang dikeluarkan Timsel Calon Dewas Perumda BPR Kuningan bernomor 584.123/15/TSCD.BPR.KNG yang ditandatangani Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar selaku Ketua Tim Seleksi.

Dalam surat tersebut disebutkan, Uca dinyatakan lolos berdasarkan hasil seleksi administrasi/verifikasi berkas pelamar calon Dewas Perumda BPR Kuningan Periode 2022-2006 hingga batas waktu yang ditentukan dengan jumlah pelamar satu orang.

BACA JUGA:Pengamat: KIB Bisa Menang dengan Kerja Lintas Sektor dan Struktur

Dalam pengumuman tersebut, dijadwalkan untuk Uca sebagai peserta yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 5 Juli 2022 mendatang.

BACA JUGA:Cirebon Power Raih PDB Award 2022, Berhasil Berdayakan Masyarakat Pesisir

Ketetapan Uca sebagai calon tunggal dan tak adanya persaingan dalam proses seleksi ini, praktis menjadikan peluang Uca untuk menduduki jabatan Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan sangat besar. (fik) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: