Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN Kuningan Sebesar 20 Persen

Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN Kuningan Sebesar 20 Persen

Pj Sekda Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi menegaskan masyarakat jangan menanggapi pesan atau panggilan yang mencurigakan dan mencatut namanya.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Sebagai upaya untuk menyesuaikan kondisi fiskal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN bakal melakuka efisiensi anggaran.

Salah satunya, besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuningan, diberikan sebesar 20 persen.

Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN Kuningan sebesar 20 persen itu, bakal berlaku mulai Agustus 2025.

Penyesuaian tersebut, akan mulai terasa pada pembayaran bulan September 2025 mendatang.

Langkah ini, tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 900.1.3/KPTS.788-BPKAD/2025, sebagai bentuk upaya serius menjaga keberlanjutan pembangunan dan kestabilan fiskal daerah di tengah tantangan berat yang dihadapi.

BACA JUGA:Harga Sembako di Kuningan, Beras Stabil, Daging Ayam Potong Melonjak

BACA JUGA:Bupati Majalengka Ajak Warganya Berani Lapor

Kondisi keuangan daerah yang sedang tidak ideal memaksa pemerintah melakukan pemotongan anggaran secara besar-besaran hingga 70 persen. 

Alokasi belanja pun kini hanya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan esensial perkantoran.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuningan Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan. 

Bukan sekadar langkah penghematan, tapi bagian dari strategi menyelamatkan anggaran daerah agar tetap mampu melayani masyarakat secara optimal.

"Ini bukan soal mengurangi hak, melainkan soal bertahan menghadapi badai," jelas Wahyu diktuip dari Harian Radar Cirebon, Rabu 17 September 2025.

BACA JUGA:Pekan Depan, Pemkab Kuningan Perbaiki 200 Km Jalan Rusak

BACA JUGA:9 Murid SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru di Kabupaten Cirebon

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: