Anak asal Desa Margabakti Mengidap Tumor Pembuluh Darah, Butuh 10 Kali Operasi Tambahan Untuk Pulih

Anak asal Desa Margabakti Mengidap Tumor Pembuluh Darah, Butuh 10 Kali Operasi Tambahan Untuk Pulih

Penderita tumor pembuluh darah Fazril Fatrurrohman masih membutuhkan sekitar 10 kali operasi tambahan agar bisa pulih sepenuhnya. Bupati Kuningan berkunjung untuk memberikan bantuan.--Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Fazril Fatrurrohman (10) anak pasangan Siti Patimah dan Zaenal Arifin asal Desa Margabakti, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, mengidap tumor pembuluh darah.

Menurut catatan medis yang disampaikan pihak Puskesmas, Fazril lahir dengan kondisi normal pada 22 Desember 2014 lalu. 

Namun, saat berusia dua bulan muncul pembengkakan di bagian skrotum hingga dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Cigugur.

Dari hasil pemeriksaan, ia didiagnosis mengalami suspek hemangioma dan disarankan untuk menjalani operasi ketika usianya mencukupi.

Pada tahun 2022, operasi pertama dilakukan di RS Santosa Bandung. Sejak saat itu, dalam kurun waktu satu tahun, Fazril sudah menjalani empat kali operasi tanpa kendala serius. 

BACA JUGA:Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan

BACA JUGA:CustoMAXI 2025 : Arena Adu Kreativitas Ciptakan Skutik MAXI Yamaha yang Anti-Mainstream

Setelah tindakan medis, bidan desa rutin mendatangi rumah untuk merawat luka pasca operasi. 

Selama masa perawatan, biaya ditopang dari bantuan desa, sumbangan warga, dan dukungan dari yayasan sosial.

Meski demikian, perjuangan Fazril belum selesai. Berdasarkan keterangan medis, ia masih membutuhkan sekitar 10 kali operasi tambahan agar bisa pulih sepenuhnya.

Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas menjadi hambatan besar, terutama untuk menutupi biaya transportasi dan kebutuhan lain saat berobat ke Bandung, meski mereka sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

Atas kondisi yang dialami pasangan Siti Patimah dan Zaenal Arifin, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. 

BACA JUGA:17 Nasabah Jadi Korban, Kajari Kuningan: Tersangka R Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

BACA JUGA:Dana Nasabah Hilang Rp9 Miliar, Kejari Kuningan Tetapkan Pegawai Bank Sebagai Tersangka

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: