Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Naik ke Tahap Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul, menjelaskan bahwa polisi telah melakukan gelar perkara terhadap kasus bayi pasangan Andi-Irmawati yang meninggal di RSUD Linggajati, sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan. -Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kasus bayi meninggal pasangan Andi (36) dan Irmawati (33) karena diduga ada kelalaian medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati, kini naik ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, bayi meninggal pasangan suami istri asal Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan itu, sempat viral beberapa waktu terakhir.

Setelah melalui proses panjang sejak Juli 2025, pihak kepolisian kini resmi menaikkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena menyangkut layanan kesehatan di RSUD Linggajati Kuningan.

Kepolisian pun telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi, mulai dari pihak keluarga korban, manajemen rumah sakit, hingga tenaga medis yang terlibat.

BACA JUGA:Temuan MDP di RSUD Linggajati, Ada Indikasi Kelalaian Dokter Kandungan Sebabkan Bayi Meninggal

BACA JUGA:Tak Hanya Pasien Umum, Persalinan dan Bayi Baru Lahir Mendapat Program Kesehatan Gratis di Puskesmas

Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul, membenarkan peningkatan status penanganan perkara tersebut. 

Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dengan mengacu pada berbagai bukti dan keterangan ahli.

"Hasil gelar perkara disimpulkan bahwa terhadap perkara Rumah Sakit Linggajati ditemukan peristiwa tindak pidana. Selanjutnya, prosesnya dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” jelas Iptu Abdul Azis saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 6 Oktober 2025.

Ia menambahkan, salah satu dasar kuat dalam peningkatan status perkara ini berasal dari rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kedokteran. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan MDP, ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) profesi kedokteran.

BACA JUGA:Fakta Menarik Tentang Bubur Bayi Promina, Apakah Bagus untuk Si Kecil?

BACA JUGA:Kronologis Penemuan Bayi Asing Didalam Rumah Hajatan, Penghuni dan Keluarga Besar Heboh

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: