Desember 2025 Harus Tuntas, Pegawai SPPG Kuningan Wajib Jalani Pemeriksaan Kesehatan
ILUSTRASI. Agar program MBG berjalan maksimal, Satgas P3MBG Kuningan mewajibkan pegawai SPPG menjalani pemeriksaan kesehatan.-Dok-Radar Cirebon
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kabupaten Kuningan, wajib menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan dilakukan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dan seluruh proses ditargetkan selesai pada 15 Desember 2025.
Kondisi kesehatan pegawai SPPG Kuningan menjadi salah satu keputusan penting yang dihasilkan oleh Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan.
Satgas P3MBG Kuningan, diketahui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan U Kusmana.
Mengawali tugas selaku Ketua Satgas P3MBG, Sekda Kuningan U Kusmana segera melaksanakan evaluasi internal Satgas yang menghasilkan sejumlah poin strategis.
BACA JUGA:Satgas MBG Kuningan Restrukturisasi, Berubah Jadi Satgas P3MBG
BACA JUGA:Toto Suharto Kawal Usulan Anggaran Miliaran Rupiah untuk Perbaikan Jalan di Kuningan
Salah satu poin yang dihasilkan, mewajibkan seluruh pegawai dan relawan di SPPG menjalani pemeriksaan kesehatan, terutama mereka yang menangani bahan makanan maupun proses pendistribusian.
Pembentukan Satgas P3MBG Kuningan ini, untuk memastikan terjaminnya asupan gizi bagi seluruh anak Indonesia khususnya di Kabupaten Kuningan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Agar program tersebut berjalan maksimal, Satgas P3MBG hadir untuk mendukung Program MBG sekaligus menjamin respon cepat, efektif dan efisien dari Satgas terhadap dinamika pelaksanaan di lapangan.
Poin lain yang dihasilkan Satgas P3MBG Kuningan, akan segera membentuk Satgas Wilayah.
Satgas Wilayah bakal terdiri dari unsur Camat, Danramil, Kapolsek, Korwil Pendidikan dan Kepala Satuan Pendidikan.
BACA JUGA:Jelang Persib Bandung vs Lion City: Bobotoh Kecewa karena Aturan Ketat Suporter Tamu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
