97 Personel Polres Kuningan Resmi Naik Pangkat per 1 Januari 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Kapolres Kuningan melakukan seremoni kenaikan pangkat bagi anggotanya di Mapolres Kuningan, Jumat 2 Januari 2026.-Agus Phanter-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Sebanyak 97 personel Polres Kuningan resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terhitung mulai 1 Januari 2026.
Hal tersebut menjadi momen membanggakan bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuningan di awal tahun 2026.
Kenaikan pangkat tersebut ditandai melalui upacara resmi yang digelar di lingkungan Mapolres Kuningan.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh rasa bangga, dihadiri oleh pimpinan Polres, pejabat utama, serta seluruh personel.
Momentum ini menjadi simbol apresiasi institusi Polri terhadap kinerja dan dedikasi anggotanya.
BACA JUGA:Peluang Jabatan Pemkab Kuningan 2026–2027: Enam Pejabat Eselon II Purna Tugas
BACA JUGA:Ratusan Pejabat Pemkab Majalengka Terkena Mutasi di Penghujung Tahun
Kapolres: Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan dan Amanah
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar secara langsung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat.
Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan atribut, tetapi merupakan pengakuan negara dan institusi Polri atas loyalitas, disiplin, serta prestasi yang telah ditunjukkan selama bertugas.
"Sebagai pimpinan Polres Kuningan sekaligus keluarga besar Polri, saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel yang hari ini naik pangkat. Ini adalah kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijaga,” ujar AKBP Ali Akbar, Jumat 2 Januari 2026.
Ia juga menekankan bahwa kenaikan pangkat sejalan dengan meningkatnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Modif Seharga Hampir 1 Miliar, XMAX Anak Medan Jadi King of MAXI di Ajang Grand Final CustoMAXI 2025
Kenaikan pangkat personel Polres Kuningan TMT 1 Januari 2026 terdiri dari berbagai jenjang kepangkatan. Berikut ini daftarnya:
- IPTU ke AKP: 7 personel
- IPDA ke IPTU: 4 personel
- AIPDA ke AIPTU: 15 personel
- BRIPKA ke AIPDA: 39 personel
- BRIGPOL ke BRIPKA: 1 personel
- BRIPTU ke BRIGPOL: 21 personel
- BRIPDA ke BRIPTU: 10 personel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
