Pasca Mutasi, Pejabat Eselon III Pemkab Kuningan Wajib Retreat di KRK

Pasca Mutasi, Pejabat Eselon III Pemkab Kuningan Wajib Retreat di KRK

Pelantikan pejabat Eselon III Pemkab Kuningan di Kebun Raya Kuningan, beberapa hari lalu. (Agus Sugiharto)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Mutasi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan belum benar-benar selesai.

Setelah 149 pejabat Eselon III dilantik dan diambil sumpahnya di Kebun Raya Kuningan (KRK), agenda lanjutan kini sudah disiapkan: retreat wajib bagi seluruh pejabat Eselon IIIA dan IIIB.

Retreat ini dijadwalkan digelar dalam waktu dekat dan akan diikuti sekitar 204 pejabat Eselon III.

Baik mereka yang baru menempati jabatan hasil mutasi maupun pejabat lama yang tetap bertahan di posisinya.

BACA JUGA:Diskatan Kuningan Salurkan Ribuan Bibit Kelapa Genjah

BACA JUGA:Daftar Nama Kepala Sekolah yang Baru Dikukuhkan Bupati Kuningan

Langkah ini menandai fase lanjutan konsolidasi birokrasi di tahun kedua kepemimpinan Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani.

Informasi rencana retreat tersebut disampaikan oleh Abdul Haris, pemerhati kebijakan dan hukum.

Menurutnya, persiapan kegiatan saat ini terus dimatangkan dan seluruh pelaksanaan akan ditangani oleh pihak ketiga.

“Retreat direncanakan berlangsung pada 17 Januari 2026 dan lokasinya masih di Kebun Raya Kuningan, sama seperti pelaksanaan mutasi. Penyelenggaranya event organizer asal Kuningan,” ungkap Haris, Sabtu (10/1/2026).

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab dan Bank Kuningan, Taman Setda KIC Ditata Tanpa Bebani APBD

BACA JUGA:Tugas Batalyon Plus di Kabupaten Kuningan, Ini Dia!

Retreat ini disebut akan menjadi ruang penyamaan visi, penguatan disiplin, serta penegasan arah kerja birokrasi pasca pergeseran jabatan.

Haris menilai mutasi yang dilakukan Bupati Dian secara umum sudah berjalan cukup baik dan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan birokrasi. Namun, ia memberi catatan penting yang tidak bisa diabaikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: