Sauyunan Jaga Lembur, Cara Polresta Cirebon Jaga Kamtibmas

Sauyunan Jaga Lembur, Cara Polresta Cirebon Jaga Kamtibmas

Polresta Cirebon menggandeng komunitas ojek pangkalan, ojek online dan nelayan aktif untuk menjaga kamtibmas.-KHOIRUL ANWARUDIN-Radar Cirebon

CIREBON, RADARKUNINGAN.COM - Lewat kegiatan bertajuk Sauyunan Jaga Lembur, Polresta Cirebon menekankan tentang pentingnya menjaga keamanan di setiap daerah.

Sauyunan Jaga Lembur, merupakan cara Polresta Cirebon melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing.

Untuk itu, Polresta Cirebon melibatkan pengemudi ojek pangkalan, ojek online, serta nelayan kamtibmas di Mapolresta Cirebon, akhir pekan kemarin.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Cirebon mendorong terbangunnya sinergi antara Polri dan elemen masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan bersentuhan langsung dengan aktivitas warga sehari-hari.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto menyatakan, pengemudi ojek dan nelayan kamtibmas memiliki posisi strategis dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:Optimalisasi Aset, Lahan Milik Pemkab Kuningan Digarap Swasta

BACA JUGA:LKS Jadi Beban Orang Tua, Agus Mauludin: Tidak Wajib Secara Aturan, Wajib dalam Praktik

"Ojek pangkalan, ojek online, dan nelayan bukan hanya bekerja untuk mencari nafkah, tetapi juga berperan penting dalam menjaga lingkungan. Mereka berada di lapangan setiap hari dan mengetahui langsung dinamika yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Menurut AKBP Eko Munarianto, keterbatasan jumlah personel Polri membuat partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas. 

Dengan sebaran yang luas, komunitas ojek dan nelayan dinilai mampu menjadi penghubung informasi antara masyarakat dan kepolisian.

Ia mengungkapkan, tidak sedikit peristiwa di lapangan yang pertama kali diketahui oleh pengemudi ojek maupun nelayan, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal.

"Informasi awal dari masyarakat sangat menentukan kecepatan penanganan. Ketika laporan disampaikan lebih cepat, potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi,” katanya.

BACA JUGA:Disdukcapil Kuningan Tetap Buka di Hari Libur, Layani Warga Desa Karangmangu

BACA JUGA:Optimalisasi Aset Lahan Daerah, Strategi BPKAD Kuningan Demi Ketahanan Pangan dan PAD

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: