Heboh Pembongkaran Bangunan TK Dijadikan Koperasi Desa
Kuwu Desa Guwa Kidul, Supandi saat meninjau pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di atas lahan bangunan TK yang sudah dirobohkan.-Samsul Huda-Radar Cirebon
CIREBON, RADARKUNINGAN.COM - Pembongkaran bangunan Taman Kanak-kanak (TK) yang diunggah di media sosial (Medsos), menjadi viral dan memancing reaksi pembaca.
Pembongkaran bangunan TK tersebut terjadi di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon.
Video perataan bangunan sekolah yang berdiri sejak 2007 itu beredar luas dan memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kuwu Desa Guwa Kidul, Supandi, angkat bicara. Ia membenarkan adanya pembongkaran bangunan sekolah yang bakal dijadikan koperasi desa.
Namun, Supandi menegaskan, prosesnya telah melalui komunikasi dan kesepakatan bersama pihak pengelola.
BACA JUGA:Perkuat Budaya Baca di Kalangan ASN, Pemkab Kuningan Hadirkan Taman Literasi
BACA JUGA:Petani Kuningan Kini Dilindugi Asuransi
“Pembongkaran dilakukan pada Desember 2025. Sebelum itu sudah ada kesepakatan dengan pihak pengelola,” ujar Supandi dikutip dari Harian Radar Cirebon, Senin 2 Maret 2026.
Terkait berbagai tudingan yang berkembang di media sosial, Supandi membantah anggapan bahwa pihaknya menghalangi program tertentu.
Ia menegaskan, langkah yang diambil justru sejalan dengan program pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa.
"Saya mendukung penuh program pemerintah pusat di desa kami. Informasi yang menyebut saya menghalangi itu tidak benar," ungkapnya.
Dijelaskan Supandi, sebelumnya pihak desa telah menggelar audiensi dengan Yayasan Darul Farukh selaku pengelola TK sekitar tiga bulan sebelum pembongkaran.
BACA JUGA:SAGI 127, Nomor Aduan Program MBG 24 Jam Non Stop
BACA JUGA:Jadwal Safari Ramadan 2026, Bupati Kuningan Tarling di Desa Citenjo
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
