Gerak Cepat, Jabatan Kosong di Pemkab Kuningan Langsung Diisi Plt
Bupati Kuningan memberikan keterangan perihal jabatan kosong yang menurutnya tidak boleh dibiarkan terlalu lama.-Agus Phanter-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat mengisi sejumlah jabatan yang kosong setelah pelantikan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, akhir April 2026 lalu.
Kekosongan terjadi karena beberapa pejabat eselon III dipromosikan ke posisi lebih tinggi.
Jabatan yang ditinggalkan antara lain Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda, serta Sekretaris Dinas Kesehatan.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa kekosongan jabatan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu kinerja pemerintahan.
Untuk itu, pihaknya langsung menunjuk pelaksana tugas (Plt) di masing-masing posisi.
BACA JUGA:Ahmad Juber Pensiun, Deden Kurniawan Disiapkan Jadi Plt Kepala Inspektorat Kuningan
BACA JUGA:Wakapolres Kuningan Berganti, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan
BACA JUGA:Yamaha Jawa Barat Gelar Donor Darah, Wujudkan Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi
“Pengisian ini bersifat sementara sambil menunggu penetapan pejabat definitif melalui mekanisme mutasi, rotasi, dan promosi,” ujar Bupati Dian, Senin 4 Mei 2026.
Adapun pejabat yang ditunjuk yakni Kabag Perencanaan Keuangan sebagai Plt Kabag Organisasi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai Plt Kabag Tata Pemerintahan, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai Plt Kabag Pengadaan Barang/Jasa.
Sementara itu, jabatan Plt Sekretaris Dinas Kesehatan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, Edi Martono.
Selain empat jabatan tersebut, kekosongan juga terjadi di Inspektorat setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas.
Untuk menjaga fungsi pengawasan tetap berjalan, Bupati menunjuk Kepala BPKAD sebagai Plt Inspektur.
BACA JUGA:Lulusan Cumlaude yang Meniti Karier dari Bawah, Tatiek Ratna Mustika Pimpin Dinas Sosial Kuningan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

