Ini Daftar 5 Komisioner BAZNAS Kuningan yang Baru Ditetapkan
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar resmi menetapkan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan untuk masa jabatan 2026-2031. (Foto: Agus Panther(--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar resmi menetapkan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan untuk masa jabatan 2026-2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 801 Tahun 2026 setelah melalui proses seleksi yang dilakukan Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan serta mendapat pertimbangan dari BAZNAS Republik Indonesia.
Lima nama yang ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan periode 2026-2031 yakni Yusron Kholid, Asep Z. Fauzi, Abdul Jalil Hermawan, Syarifudin, dan Adang Romadona.
Menariknya, sejumlah nama yang kini menjadi pimpinan BAZNAS diketahui pernah aktif dalam tim pemenangan Dian Rachmat Yanuar saat Pilkada Kuningan 2024 lalu.
BACA JUGA:Tragis! Bocah 8 Tahun Asal Ciamis Tenggelam di Sungai Cijolang Kuningan
BACA JUGA:Delapan Tahun Kosong, Rumah di Desa Cidahu Terbakar Senin Malam
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar berharap kepemimpinan baru mampu menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab yang tinggi.
Selain itu, BAZNAS diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga zakat, serta masyarakat dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat.
"Semoga mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga zakat, dan masyarakat dalam meningkatkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan umat," kata Dian.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, pengelolaan zakat di Kabupaten Kuningan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sejalan dengan visi Kuningan Melesat.
BACA JUGA:Kuningan Dipilih Jadi Pusat Pengendalian Hama Terpadu Jawa Barat
BACA JUGA:Iriawan Ingatkan Pertamina Waspadai Risiko Finansial dan Kebijakan Global
Sementara Ketua Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan, Deniawan, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Dia mengungkapkan, proses seleksi melibatkan berbagai unsur, mulai dari profesional, akademisi, Kementerian Agama Kabupaten Kuningan hingga BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

