Dugaan Keracunan MBG di Ciwaru, Ini Instruksi Bupati Kuningan
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar meminta kasus dugaan keracunan MBG di SMPN 2 Ciwaru segera ditangani secara cepat dan transparan.-Agus Phanter-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Bupati KUNINGAN Dian Rachmat Yanuar meminta Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) KUNINGAN segera menindaklanjuti kasus dugaan keracunan MBG yang dialami sejumlah siswa SMPN 2 Ciwaru.
Instruksi itu disampaikan Dian saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (21/9/2026).
Ia meminta persoalan tersebut ditangani secara cepat dan transparan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar serta tidak mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.
“Ini harus transparan, cepat, karena menyangkut kepercayaan publik. Jadi jemput bola,” tegas Dian dalam arahannya.
BACA JUGA:Pemkab Kuningan Laksanakan Salat Istisqa, Bupati Dian Ajak Warga Jaga Sumber Air
BACA JUGA:Digigit Ular Kobra Jawa, Lansia Warga Cidahu Dibawa ke Rumah Sakit
Bupati Kuningan Minta Satgas MBG Turun ke Lapangan
Dian meminta seluruh unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG mengambil langkah konkret untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai instruksi Presiden.
Pihak yang diminta terlibat dalam penanganan antara lain Satgas MBG, Sekda Kuningan, camat, serta perangkat terkait. Mereka diminta tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan pengecekan secara langsung terhadap persoalan yang muncul di lapangan.
Menurut Dian, koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam menangani setiap persoalan yang muncul selama pelaksanaan program MBG.
Ia juga meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh apabila ditemukan masalah, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.
BACA JUGA:Jawab Tudingan di Medsos, Pemdes Paniis Gelar Rapat Terbuka
BACA JUGA:Baru Dua Tahun, Proton FC Kuningan Kini Tembus Pro Futsal League Indonesia
“Semua yang hadir dan terlibat supaya program ini berhasil sesuai instruksi Presiden,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

