Mahasiswi Jadi Tersangka Kasus Jasad Bayi di Pasawahan, Ini Ancaman Hukumannya

Mahasiswi Jadi Tersangka Kasus Jasad Bayi di Pasawahan, Ini Ancaman Hukumannya

Kasus jasad bayi di Pasawahan Kuningan terungkap. Polisi menetapkan F, seorang mahasiswi, sebagai tersangka yang diduga merampas nyawa bayi.-Agus Phanter-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN COM - Kasus penemuan jasad bayi di sebuah kebun dekat aliran sungai Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, KUNINGAN, terungkap. 

Polisi menetapkan perempuan berinisial F, yang diketahui berstatus mahasiswi, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama mengatakan, F diduga merampas nyawa bayi yang baru dilahirkannya karena takut kehamilan dan kelahiran bayi tersebut diketahui keluarga maupun orang lain.

"Tersangka melakukan tindak pidana merampas nyawa anak sesaat atau tidak lama setelah dilahirkan,” kata Bellen, Rabu 23 September 2026.

Perkara ini bermula dari penemuan jasad bayi oleh warga di sebuah kebun yang berada dekat aliran sungai di Desa Cidahu. Saat ditemukan, kondisi jasad bayi telah mulai membusuk.

BACA JUGA:Polisi Ungkap 12 Perkara Narkotika di Kuningan, Amankan 22 Tersangka

BACA JUGA:Pelajar 16 Tahun Jadi Korban Lakalantas di Jalan Raya Cidahu Kuningan

Pemeriksaan luar yang dilakukan dokter menunjukkan bayi tersebut diperkirakan telah cukup umur untuk dilahirkan secara normal.

Bayi Ditemukan di Area Kebun

Penyelidikan kepolisian kemudian mengarah kepada F. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga bayi tersebut meninggal tidak lama setelah dilahirkan.

Sesaat setelah melahirkan, F diduga membekap wajah bayi menggunakan tangan dan plastik berwarna biru. Ketika bayi masih bergerak, tersangka diduga menginjak bagian wajah korban menggunakan kakinya hingga bayi tersebut tidak lagi bernyawa.

Setelah bayi meninggal, jasadnya dibungkus menggunakan daster. Jasad tersebut kemudian dibuang ke area kebun yang berjarak sekitar 100 meter dari tempat tinggal tersangka.

Menurut kepolisian, tindakan itu dilakukan karena F takut kehamilan dan kelahiran bayinya diketahui keluarga maupun orang lain.

BACA JUGA:Dugaan Keracunan MBG di Ciwaru, Ini Instruksi Bupati Kuningan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: