Bukan Mutofid, Bupati Dian Tunjuk Susi Jadi PLT Kadisdukcapil
Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menunjuk Staf Ahli Bupati, dr Hj Susi Lusiyanti, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan mulai 1 Oktober 2026.--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN COM – Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar menunjuk Staf Ahli Bupati, dr Hj Susi Lusiyanti, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan mulai 1 Oktober 2026.
Susi dipercaya mengisi jabatan tersebut setelah posisi Kepala Disdukcapil Kuningan kosong menyusul purnabakti pejabat sebelumnya, Yudi Nugraha.
Penugasan Susi berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang untuk masa tiga bulan berikutnya.
Penunjukan Susi menjadi PLT Kepala Disdukcapil Kuningan juga mengakhiri kabar sebelumnya yang menyebut Kepala Kesbangpol Kuningan, Muhammad Mutofid, bakal dipercaya mengisi jabatan tersebut.
BACA JUGA:Terminal Wisata Paniis Segera Dilaunching
BACA JUGA:Isbat Nikah Terpadu Digelar di Kuningan, Ini Manfaatnya
Mutofid sebelumnya disebut-sebut masuk dalam kandidat PLT Kepala Disdukcapil. Namun, pada akhirnya Bupati Dian menetapkan Susi Lusiyanti untuk menjalankan tugas di organisasi perangkat daerah tersebut.
Selain menunjuk Susi, Bupati Dian juga memberikan tugas tambahan kepada Camat Luragung Deni Komara atau yang akrab disapa Akom. Deni ditunjuk sebagai PLT Camat Cibingbin untuk mengisi jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purnabakti.
Kepala BKPSDM Kuningan Beni Prihayatno membenarkan adanya penunjukan kedua pejabat tersebut. Beni didampingi Kabid Mutasi dan Pengembangan Karier BKPSDM Kuningan, Tohidin, saat memberikan keterangan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
"Kedua pejabat PLT tersebut mulai bertugas sejak 1 Oktober 2026, Dengan masa penugasan selama tiga bulan. Mereka bisa kembali diperpanjang untuk tiga bulan lagi," tutur Beni diamini Tohidin.
BACA JUGA:Jalan Kaduela-Telaga Remis Dihotmik Provinsi, Iim Ibrohim: Hatur Nuhun Pak KDM
BACA JUGA:PKK Paniis Juara Senam Kuningan Melesat, Terminal Wisata Segera Dilaunching
Jabatan Kepala Disdukcapil Kuningan Kosong
Beni menjelaskan, jabatan Kepala Disdukcapil Kuningan mulai kosong pada 1 Oktober 2026. Kekosongan terjadi setelah Yudi Nugraha memasuki masa pensiun dari jabatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

