BPKAD Kuningan Gelar Webinar Nasional Digitalisasi Aset Daerah

BPKAD Kuningan Gelar Webinar Nasional Digitalisasi Aset Daerah

BPKAD Kuningan menggelar webinar nasional digitalisasi aset daerah pada 8 Oktober 2026 untuk mendorong pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.-Istimewa-

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten KUNINGAN akan menggelar Webinar Nasional “Digitalisasi Aset Daerah” pada Kamis (8/10/2026). 

Kegiatan bertema “Strategi Modernisasi Pengelolaan Aset Daerah di Era Digital” itu berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 08.00 WIB.

Webinar tersebut terbuka secara gratis bagi peserta yang ingin memperluas pengetahuan mengenai pengelolaan aset daerah berbasis digital. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, efektif, dan akuntabel.

Sejumlah narasumber dari bidang pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah dijadwalkan hadir. Mereka adalah U. Kusmana, S.Sos., M.Si. selaku Keynote Speaker, Wasia, S.Sos., M.Ec.Dev., Kasubdit BMD Wilayah I Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD, serta Indra F. Bagjana, S.E., M.Ak., Ak., CA., CGAE, praktisi keuangan daerah.

BACA JUGA:Rotasi Jabatan Polres Kuningan, Tujuh Kapolsek Berganti

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Parkir Kuningan, Investor Laporkan 2 Orang

Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, AKS., S.E., M.Si., CFr.A., QRMP., mengatakan pemanfaatan teknologi memiliki peran penting dalam meningkatkan pengelolaan keuangan sekaligus aset daerah.

“Digitalisasi aset daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan dan akuntabel. Melalui pemanfaatan teknologi, data aset dapat dikelola secara lebih terintegrasi sehingga memudahkan proses inventarisasi, pemantauan, pengawasan maupun optimalisasi pemanfaatannya,” kata Deden, Selasa (6/10/2026).

Menurut Deden, pengelolaan aset daerah tidak berhenti pada kegiatan pencatatan barang milik daerah. Aset yang dimiliki pemerintah juga perlu dikelola dan dimanfaatkan secara optimal agar dapat mendukung pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kondisi tersebut membuat peningkatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam pengelolaan aset daerah. Aparatur juga dituntut memahami perkembangan teknologi yang semakin berperan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:Demo Tolak Geothermal Ciremai Ricuh, Massa Jebol Barikade Pendopo Bupati

BACA JUGA:Kuningan Tak Mendapat DAK Jalan 2027, Perbaikan Infrastruktur Jalan Terancam

Webinar Digitalisasi Aset Daerah Jadi Ruang Berbagi Pengetahuan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: