7.434 PPPK Kuningan Masuk Agenda Orientasi, Begini Skemanya

7.434 PPPK Kuningan Masuk Agenda Orientasi, Begini Skemanya

Sebanyak 7.434 PPPK Kuningan mengikuti orientasi SiBangkom pada 26–31 Oktober 2026 untuk memperkuat kompetensi, integritas, dan pelayanan publik.-Agus Phanter-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Sebanyak 7.434 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten KUNINGAN, dijadwalkan mengikuti orientasi melalui Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (SiBangkom) pada 26–31 Oktober 2026.

Untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan menggelar persiapan di Auditorium SMKN 3 Kuningan, Jumat (23/10/2026). Pembekalan dan pendampingan ini menggunakan platform SiBangkom milik Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Program orientasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman PPPK mengenai tugas pemerintahan, nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta tanggung jawab sebagai aparatur yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSD), Iis Risnawati, menjelaskan bahwa orientasi berlangsung selama enam hari. Pelaksanaannya dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dengan dua sesi setiap hari agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan.

BACA JUGA:Gugatan Utang Rp777 Juta di PN Kuningan, Tiga Tergugat Absen, Abdul Haris: Kami Kecewa, Harusnya Mereka Hadir

BACA JUGA:Polres Kuningan Bantu Bangun Jalan dan Jembatan Cipedes-Cipakem

Menurut Beni, orientasi bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif bagi PPPK. Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk membangun pemahaman mengenai kedudukan, tugas, dan tanggung jawab aparatur sipil negara.

Peserta juga akan memperoleh materi tentang manajemen PPPK, hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, serta penilaian kinerja.

“Tujuan utama orientasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi ASN, manajemen PPPK, serta internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Selain itu, kegiatan ini untuk memastikan kesiapan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian orientasi secara tertib dan efektif,” ujar Beni.

Materi Orientasi PPPK Kuningan

Iis Risnawati, S.E., menjelaskan bahwa pelaksanaan orientasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Keputusan Kepala LAN Nomor 641/K.1/PDP.07/2026 tentang Pedoman Orientasi PPPK.

BACA JUGA:Tak Tertandingi! Yamaha GEAR ULTIMA Sukses Taklukkan Deretan Tanjakan Viral Dengan Easy

BACA JUGA:Dana Desa Kuningan Disorot BPK, 361 Kades Dikumpuklam di Hotel Santika

Materi yang disiapkan meliputi kebijakan orientasi PPPK, pengenalan tugas dan fungsi ASN, nilai dan etika di instansi pemerintah, penguatan PPPK Kabupaten Kuningan, serta pendampingan teknis penggunaan SiBangkom LAN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: