KUNINGAN -Satu lagi kasus peredaran narkoba jenis sabu berhasil dibongkar anggota Satnarkoba Polres Kuningan. Kali ini petugas membekuk seorang pengedar narkoba berinisial AH (45) warga Perum Ciharendong dengan barang bukti lima paket sabu dan satu linting ganja.
Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja mengungkapkan, penangkapan tersangka AH dilakukan pada Senin (9/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB di depan markas DPC PDI Perjuangan tak jauh dari rumahnya. Penangkapan AH, lanjut Dedih, merupakan pengembangan dari informasi masyarakat yang mengetahui keseharian pelaku yang kerap menjual barang haram tersebut.
\"Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan lima paket narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip bening dan satu linting narkotika jenis ganja. Atas penangkapan tersebut, pelaku kemudian kami bawa ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" ungkapnya.
Jadi Pengedar Sabu dan Ganja, Warga Ciharendong Ditangkap Polisi
Selasa 10-09-2019,08:54 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :