Pembahasan R-APBD 2020 Jangan Tergesa-gesa

Selasa 19-11-2019,15:44 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan bersama eksekutif, saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan Rancangan APBD 2020. Dengan waktu yang sangat mepet, pembahasan RAPBD ini pun diminta untuk tidak tergesa-gesa. Sejak beberapa hari pasca disahkannya Tatib dan dibentuknya Alat Kelengkapan DPRD (AKD), DPRD pun berjalan “ngebut” guna membahas RAPBD 2020. Mepetnya waktu yang dimiliki DPRD untuk membahas RAPBD 2020, dikhawatirkan justru akan menurunkan kecermatan dalam menjalankan APBD, khususnya dari pihak DPRD yang berwenang mengesahkan RAPBD menjadi APBD tersebut. “Mepetnya waktu yang tersedia dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2020, dikhawatirkan akan menurunkan tingkat kecermatan baik dari Lembaga Esekutif yang akan menjalankan APBD 2020 maupun dari Lembaga Legislatif sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengesahkan RAPBD menjadi APBD 2020,” kata Sujarwo BA atau Mang Ewo. Kekhawatiran tersebut lanjut Mang Ewo, sangat beralasan, karena waktu yang tersisa hanya kurang dari 2 pekan ke depan hingga akhir Nopember ini. Karena berdasarkan aturan akhir Nopember ini APBD 2020 harus segera disahkan, agar tidak akan ada sanksi yang sempat jadi sorotan publik saat di DPRD terjadi beberapa kali deadlock.  “Kekhawatiran yang muncul di kalangan masyarakat cukup beralasan, karena waktu yang tersedia hingga pelaksanaan ketok palu akhir November 2019 kurang dari 2 minggu,” ujar Mang Ewo. Menurut Mang Ewo, jika memang ada celah atau regulasi untuk meminta perpanjangan waktu pengesahan, alangkah bijaknya jika pembahasan RAPBD 2020 yang nantinya akan menjadi pijakan pembiayaan operasional Pemkab Kuningan selama 1 tahun ke depan, tidak dilakukan dengan tergesa-gesa yang akhirnya menghasilkan sesuatu yang kurang berkualitas. “Namun kalaupun peluang itu tak ada, diharapkan dalam waktu yang tersisa pembahasan RAPBD 2020 tidak memunculkan ada pihak penekan dan tertekan. Jika muncul pihak yang tertekan dalam agenda strategis tersebut (pembahasan RAPBD, red), tidak mustahil yang tampil sebuah penekan akan menampakan sikap arogansinya,” tuturnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdi SE, menjelaskan RAPBD Kuningan TA 2020 saat ini sedang dalam pembahasaan siang malam bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Ia pun mengakui waktu pembahasan sangat meped karena beberapa waktu lalu terjadi deadlock. Namun demikian, pembahasan tetap dilakukan dengan target pengesahan APBD 2020 akan dilaksanakan 28 Nopember 2019 mendatang. “Iya memang kita mengejar waktu, karena kemarin-kemarin kita ada deadlock, tapi Alhamdulillah sekarang sudah beres. Semua bekerja sesuai tugas yang dimiliki. Insya Allah paripurna pengesahannya akan kami laksanakan hari Jumat tanggal 28 Nopember 2019,” kata Nuzul. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait