KUNINGAN–Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) diminta untuk dapat mempertegas zonasi kawasan kelola hutan Ciremai. Hal itu agar tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat di sekitar kawasan. “Mana zona yang boleh dimanfaatkan dan mana yang tidak boleh, dengan prinsip-prinsip egaliter dan berkeadilan bagi semua desa atau masyarakat sekitar kawasan TN,” harap Boy Sandi Kartanegara, selaku pemerhati lingkungan, Kamis (30/1). Sebagai warga Kuningan, Boy berharap pihak BTNGC tidak mengistimewakan kawasan, apalagi menyangkut perambahan ke zona rimba atau zona inti, mengingat hal itu justru akan mengancam eksistensi konservasi kawasan Ciremai. “Tak boleh ada perlakuan istimewa atau yang diistimewakan di sekitar kawasan. Apalagi menyangkut perambahan ke zona rimba atau zona inti, karena akan mengancam eksistensi konservasi kawasan Ciremai,” harapnya. Khusus untuk di kawasan-kawasan zona pemanfaatan, Boy menyarankan agar BTNGC bisa duduk satu meja dengan Pemkab Kuningan, sehingga ada tata cara atau tata kelola yang dipahami bersama. Terlebih lagi bisa memberikan manfaat bagi semuanya, sepanjang azas-azas pelestarian lingkungan tetap dijunjung tinggi. “Ada baiknya BTNGC bisa duduk bersama Pemkab Kuningan. Ciremai harus terbebas dari upaya-upaya perambahan yang mengancam kondisi eksistingnya. Upaya pemanfaatan lahan tak boleh mengancam atau berpotensi mengundang bencana pada akhirnya,” sarannya. Soal kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan, masih kata Boy, harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemkab dan BTNGC. Karena sejatinya menjaga Ciremai harus dengan spirit kolaboratif di antara semua elemen yang peduli. “Salah satu yang harus diantisipasi agar Ciremai tetap bisa memberikan kehidupan di bawahnya, adalah ancaman sampah dan rasa serakah,” ujar dia. Boy berharap agar BTNGC tetap fokus dengan orientasi eksistensinya, yakni konservasi kawasan yang sudah menjadi wilayah kelolanya. “Mereka (BTNGC, red) tak perlu terganggu dengan hingar-bingar soal upaya-upaya untuk menurunkan status TN jadi Tahura,” harap Boy. (lebih…)
BTNGC Harus Pertegas Zonasi, Desem Sebut Perubahan Status Tak Berkaitan dengan Investor
Jumat 31-01-2020,09:12 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :