KUNINGAN - Ular jenis sanca kembang (python reticulatus) yang ditangkap warga Desa Babatan, Kecamatan Kadugede, akhirnya dievakuasi petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Resor Cirebon, Sabtu (1/2). Ketua RT setempat Atik Girin menyerahkan langsung ular sepanjang 3 meter tersebut kepada petugas disaksikan warga. Dengan hati-hati, petugas memindahkan ular tersebut dari kandang kawat milik warga ke dalam kerangkeng khusus milik BKSDA. \"Tadinya kami akan lepasliarkan ular ini di hutan yang jauh dari pemukiman warga. Namun karena pertimbangan keamanan dan keselamatan warga juga ular sanca kembang ini, maka kami memutuskan menyerahkannya kepada petugas BKSDA,\" ungkap Atik. Atik menuturkan, ular sanca kembang tersebut adalah hasil tangkapan warga pada hari Rabu (29/1) lalu dari kandang ayam milik H Sarkam. Diduga ular tersebut masuk ke dalam kandang dan memakan tiga ekor ayam milik H Sarkam dan terjebak di dalamnya. \"Mungkin akibat perutnya membuncit setelah makan tiga ekor ayam milik Pak Sarkam menyebabkan ular tersebut terjebak tak bisa keluar. Hingga akhirnya pada Rabu pagi Pa Sarkam ke kandang untuk memberi makan ayamnya, ternyata sudah raib dan dia kaget ternyata di dalamnya malah ada ular sanca besar ini,\" paparnya. Sementara petugas Polhut BKSDA Jawa Barat Resor Cirebon Ade Kurniadi Karim mengatakan, evakuasi ular sanca kembang tersebut atas permintaan warga. Rencananya, ular tersebut akan dibawa ke tempat penangkaran milik BKSDA Jawa Barat untuk kemudian dilepasliarkan di Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis. \"Besok (hari ini, red) rencananya ular tersebut akan dibawa ke penangkaran di Tasikmalaya, untuk kemudian dilepasliarkan di Gunung Sawal Ciamis. Alasan dipilih Gunung Sawal karena merupakan kawasan suaka margasatwa dan sangat cocok untuk habitat ular sanca kembang yang keberadaannya jauh dari pemukiman warga,\" ungkap Ade. Ade menerangkan, pelepasliaran ular dari Desa Babatan tersebut akan dibarengkan dengan tiga ekor ular yang diserahkan petugas Damkar Cirebon beberapa hari yang lalu. Meski ular tersebut bukan termasuk dalam kategori satwa dilindungi, kata Ade, pihaknya mempunyai kewenangan untuk menanganinya dalam rangka pelestarian alam dan lingkungan. \"Sebenarnya ular sanca kembang bukan termasuk satwa yang dilindungi. Namun demikian, kami juga punya kewenangan untuk menangani satwa liar yang ditangkap warga tersebut untuk mendapat penanganan sesuai prosedur untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya sehingga tidak meresahkan masyarakat,\" pungkasnya. (fik)
BKSDA Evakuasi Sanca Kembang Tangkapan Warga Babatan
Senin 03-02-2020,11:54 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :