Satpol PP Tertibkan PGOT di Taman Cijoho

Jumat 07-02-2020,05:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan menertib seorang gelandangan gangguan jiwa yang tengah tiduran di Taman Kunci Bersama persimpangan Cijoho, kemarin (6/2). Petugas menggiring gelandangan perempuan tersebut agar menjauh dari Taman Cijoho karena dianggap mengganggu pemandangan taman. Tanpa perlawanan, gelandangan yang berbicara logat jawa tersebut menuruti perintah petugas meninggalkan Taman Cijoho mencari tempat lain ke arah Timur. \"Kami mendapat laporan dari petugas penataan taman, katanya ada gelandangan penderita gangguan jiwa sedang nongkrong dan tiduran di Taman Kunci Bersama. Saat didatangi, gelandangan ini langsung bangun dan mengerti saat kami suruh pergi,\" ujar Sulaeman, Staf Fungsional Terampil Satpol PP kepada Radar Kuningan. Sulaeman mengatakan, pihaknya hanya menyuruh gelandangan tersebut untuk pergi menjauh dari taman kota karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan kota. Dijelaskan, penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) menjadi salah satu tugas Satpol PP dalam rangka penegakkan perda terkait ketertiban umum. \"Kalau kondisinya gelandang yang mengalami gangguan jiwa seperti ini, kami lakukan penertiban dengan cara menyuruh pindah ke tempat lain. Namun tidak menutup kemungkinan apabila ternyata dia merupakan warga Kuningan atau punya keluarga, akan kami antarkan ke rumahnya atau mungkin juga ke Dinas Sosial. Selama masih bisa diarahkan dan tidak meresahkan, kami tertibkan dengan cara meminta mereka untuk mencari tempat lain,\" ucap Sulaeman. Sulaeman mengatakan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan keberadaan PGOT untuk melapor ke petugas Satpol PP. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penertiban atau menyerahkannya ke Dinas Sosial untuk pembinaan dan lainnya. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait