KUNINGAN - Percepatan Pengarus Utamaan Gender (PUG) di Kabupaten Kuningan, terus digenjot Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kuningan. Untuk itu, 40 Kasubag Program pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kepala UPTD Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) se Kuningan, digembleng dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Tahun 2020, yang diselenggarakan di Hotel Codella, Rabu (12/2). Giat selama dua hari tersebut, menghadirkan Tenaga Pengajar Universitas Djuanda Bogor, sekaligus Klinik PPRG Provinsi Jawa Barat Agustina Multi Purnomo. “Pemerintah daerah telah berkomitmen melaksanakan percepatan PUG sebagaimana Instruksi Presiden No 9 Tahun 2000. Dimana PUG merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender,” tegas Kepala DPPKBP3A Kuningan Dra Hj Poppy N Puspitasari kepada Radar. Strategi PUG, bisa mengidentifikasikan masalah atas kebijakan pemerintah dalam mengambil keputusan, merancang program, dan implementasinya. Tentu dengan selalu mempertimbangkan perspektif atau kaca mata kepentingan laki-laki dan kepentingan perempuan. PUG sendiri ialah proses assessement untuk melihat apa implikasi dari sebuah rancangan pembangunan termasuk kebijakan, legislasi, program dan kegiatan, alokasi budget, implementasi dan monev di semua sektor dan semua level terhadap perempuan dan laki-laki. “Jadi PUG bukanlah tujuan atau program. Tetapi sebuah strategi, pendekatan, atau cara untuk mencapai kesetaraan bagi perempuan dan laki-laki. Kesetaraan gender,” jelas Poppy . Sebab itu, Ia terus berusaha nyata dalam percepatan PGU guna meningkatkan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak. Ini menjadi persoalan penting dalam mendorong misi ketiga pembangunan Kuningan. Yaitu mewujudkan manajemen layanan pendidikan, kesehatan yang merata, adil, berkualitas dan berkelanjutan dalam menciptakan sumber daya manusia nu sajati. Ia bersyukur, tahun 2013 dan 2016 pemerintah daerah telah meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat Pratama dari Presiden RI. Kemudian tahun 2015 juga mendapatkan penghargaan Implementasi PUG dari Gubernur Jabar. Dilanjut akhir 2018, Kuningan mengalami kenaikan peringkat penghargaan APE menjadi tingkat Madya. “Semuanya merupakan bentuk keberhasilan dalam mengimplementasikan tujuh prasyarat PUG sebagai strategi pembangunan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” katanya. Ketujuh prasyarat itu, ialah komitmen melalui PP pelaksanaan PUG, atau tindak lanjut PUG. Kebijakan dituangkan dalam RPJMD, Renstra SKPD, Renja tahunan yang responsif gender, kelembagaan PUG seperti Poka PUG, Renstra Pokja PUG, Laporan Pokja PUG. Selain itu, sumber daya manusia dan anggaran. Yaitu SDM terlatih dan ketersediaan anggaran untuk pelembagaan PUG. Terakhir adanya alat analisis gender, data gender dan partisipasi masyarakat.(tat)
Pertegas Wujud 7 Prasyarat Kesetaraan Gender
Kamis 13-02-2020,14:06 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :