Satpol PP Bubarkan Kerumunan Pelajar di Kompleks KIC

Kamis 19-03-2020,10:45 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan membubarkan kerumunan pelajar yang tengah nongkrong di kawasan terbuka Kompleks Kuningan Islamic Center di Jalan Baru Cijoho, kemarin. Langkah tegas petugas tersebut terkait kebijakan belajar di rumah bagi pelajar untuk mencegah virus Corona yang semakin merebak. Rupanya kebijakan belajar di rumah bagi pelajar yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka antisipasi dan pencegahan virus corona ternyata belum dipatuhi sepenuhinya oleh para pelajar di Kabupaten Kuningan. Mereka malah memanfaatkan waktu luang mereka dengan nongkrong-nongkrong di jalan, di taman bahkan ada pula yang malah berpacaran. Melihat kondisi ini, petugas Satpol PP yang berkantor di belakang Masjid KIC pun langsung bergerak melakukan penertiban. Dengan mengendarai motor, para petugas penegak Perda tersebut mendatangi kerumunan para pelajar tersebut kemudian memberi pengarahan tentang bahaya penyebaran virus corona lalu menyuruh mereka segera pulang. \"Kebijakan pemerintah untuk mencegah penularan virus Corona adalah menutup sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah dan menggantinya agar para siswa belajar di rumah masing-masing, bukan libur. Oleh karena itu, kami lakukan patroli terhadap tempat-tempat yang rawan dijadikan tempat nongkrong para pelajar, saat kami dapati ada kerumunan maka kami bubarkan,\" ungkap Kasi Kerja Sama Satpol PP Kabupaten Kuningan M Agung Anugrah kepada Radar Kuningan, kemarin (18/3). Menurut Agung, seharusnya para pelajar tersebut memanfaatkan waktu luang tersebut dengan belajar sesuai dengan modul yang diberikan pihak sekolah. Dia pun meminta partisipasi para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tetap di rumah selama 14 hari masa kebijakan tersebut berlaku. \"Tujuan diberlakukannya aturan tersebut agar anak-anak kita jangan sampai tertular virus corona. Dengan 14 hari mereka belajar di rumah, mereka akan terbebas dari virus corona dan juga tidak ketinggalan pelajar sekolah,\" ujarnya. Dikatakan Agung, kegiatan patroli ini sudah dilakukan sejak hari pertama pemberlakukan aturan siswa belajar di rumah pada tanggal 17 Maret lalu. Hampir di setiap kegiatan razia pihaknya mendapati kerumunan pelajar di tempat-tempat terbuka seperti taman kota, Hutan Kota Bungkirit, termasuk tempat penyewaan game online dan taman KIC. \"Untuk saat ini kami masih memberikan teguran kepada para pelajar tersebut, kemudian menyuruh segera pulang. Tidak menutup kemungkinan jika ternyata dalam waktu ke depan ternyata masih banyak ditemukan pelajar nongkrong berkerumun seperti ini, maka kami akan berikan sanksi tegas mencatat nama-nama mereka kemudian melaporkannya kepada pihak sekolah untuk diberi sanksi yang berlaku di sekolahnya,\" tegas Agung. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait