Operasi Gabungan, Tempat Hiburan Malam Tutup

Senin 23-03-2020,09:44 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Polres Kuningan memerintahkan semua tempat hiburan malam di Kabupaten Kuningan tutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal tersebut ditegaskan dalam giat operasi gabungan Polres Kuningan bersama anggota Satpol PP, Kodim 0615 Kuningan dan Denpom, Sabtu (21/3) malam. Dengan berbekal surat edaran gubernur Jawa Barat, petugas mendatangi seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Kuningan dan meminta pengelolanya mematuhi aturan tersebut. Mulai yang ada di daerah Gunung Keling berlanjut ke tempat hiburan malam di Jalan Raya Bandorasa, Linggarjati dan Sangkanurip. \"Gubernur Jawa Barat sudah mengeluarkan surat edaran untuk tempat hiburan malam agar tutup selama masa darurat bencana wabah corona. Pasalnya, tempat hiburan ini sangat berpotensi mengundang massa dan rawan terjadi penyebaran Covid-19, sehingga selama darurat bencana corona semuanya harus tutup,\" ungkap Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono saat memimpin operasi gabungan. Dalam giat operasi tersebut, kata Tri, kebetulan seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Kuningan sedang tutup karena peringatan Isra Mikraj selama tiga hari. Dengan adanya aturan dari gubernur tersebut, Tri menekankan, waktu libur tempat hiburan malam tersebut akan diperpanjang sesuai aturan yang ada. \"Kebetulan hari ini semua tempat hiburan malam tutup selama tiga hari karena ada peringatan Isra Mikraj. Kami sudah sampaikan kepada seluruh pengelolalnya, bahwa sekarang sudah terbit surat edaran gubernur yang menyebutkan darurat bencana Covid-19 berlangsung hingga tanggal 29 Mei 2020 mendatang, sehingga kami meminta waktu libur disesuaikan dengan aturan tersebut,\" tegas Tri. Tri pun meminta seluruh pengusaha tempat hiburan malam di Kabupaten Kuningan bisa mematuhi aturan tersebut. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi keberadaan tempat hiburan tersebut jika ternyata dalam praktiknya ternyata masih buka maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. \"Kami minta kerja sama dan partisipasi para pemilik usaha hiburan agar mematuhi aturan tersebut untuk keselamatan bersama terhindar dari virus corona yang mematikan. Kami akan terus melakukan patroli bersama Satpol PP dan TNI, sekaligus meminta partisipasi masyarakat apabila menemukan ada tempat hiburan malam yang masih beroperasi agar melapor kepada kami,\" pungkas Tri. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait