Imbauan Puskesmas Salah Tafsir

Kamis 26-03-2020,11:02 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Munculnya imbauan viral di medsos dari beberapa puskesmas agar pasien perantau, jangan datang ke puskesmas, puskesmas pembantu atau poskesdes memantik keresahan masyarakat. Imbauan tersebut dianggap menunjukkan bahwa puskesmas yang sejatinya berada di garda terdepan penanganan Coronavirus Desease atau Covid-19, justru menolak menerima secara terbuka pasien perantau, yang ingin memeriksakan kesehatan diri. “Terlebih dalam himbauan viral itu, puskesmas juga selain meminta perantau diam di rumah selama 14 hari, lalu jika ada gejala batuk, demam, flu dan sesak napas segera melapor ke kepala dusun,” ungkap Maman Salman, warga Cilimus kepada Radar Kuningan. Menurut dia, isi imbauan itu bertolak belakang dengan upaya keras pemkab dalam memerangi Covid-19. Puskesmas terkesan cuci tangan, mau lepas tanggung jawab. Kemudian melemparkan ke kepala dusun, yang tidak mengerti sama sekali soal medis. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kuningan dr Hj Susi Lusiyanti, membenarkan adanya imbauan puskesmas itu. Tapi karena mengundang salah tafsir, Ia pun telah menginstruksikan imbauan puskesmas tersebut dihapus. “Awalnya ada puskesmas lapor ke saya, izin mau buat imbauan supaya pendatang atau perantau itu diam di rumah, mengisolasi diri. Kalau ada apa-apa hubungi bidan desa. Terus saya jawab boleh. Saya nggak tahu isinya apa. Setelah tahu isi, memang takut salah tafsir. Yang sudah posting itu, saya suruh hapus semua. Nanti kita regulasi ulang saja dengan camat,” jelas Susi. Susi pun membeberkan protap sebenarnya dalam menangani perantau mudik, ketika rapat bersama para camat. Sebagai antisipasi, Ia sampaikan akan memberi kartu kendali untuk pendatang. Isinya untuk mendata seluruh pendatang yang masuk ke Kabupaten Kuningan. Sebab pemkab tidak bisa menyetop begitu saja orang Kuningan yang mau mudik ke kampung. “Itu hak asasi, nggak bisa kita setop-setop,” ujar Susi. Oleh camat, kartu kendali harus diberikan ke desa. Dari desa estafet diberikan kepada kepala dusun.  Jadi pendatanya adalah kepala dusun, dibantu RW dan RT. Petugas kesehatan sendiri akan berperan saat dalam data kartu kendali diketahui ada pendatang sakit. Langkahnya kepala dusun segera melapor ke bidan desa. Nanti bidan desa datang ke rumah pendatang tersebut. Setelah dicek, bidan desa segera konsultasi by phone ke dokter puskesmas. “Kalau itu perlu dirujuk oleh dokter puskesmas, ya dirujuk. Kalau kata dokter puskesmas, nggak perlu dirujuk, kasih saja obat ini atau obat itu, terus dipantau, masukan data pendatang itu ke daftar pantauan. Seperti itulah awal cerita protap kita,” ungkap pejabat wanita berhijab ini. Sayang, protap tersebut sepertinya banyak ditafsirkan salah oleh beberapa camat. Bahkan ada camat yang mendata sampai 24 jam, lalu menggiring siapa pun orang yang baru datang dari luar kota ke Kuningan untuk langsung ke puskesmas. Akibatnya, tidak sedikit warga pendatang tengah malam ketuk-ketuk pintu puskesmas. “Puskesmas bukan perawatan, diketuk-ketuk tengah malam, ya komplain lah kepala puskesmasnya ke saya. Ternyata banyak camat menganjurkan seperti itu ke desa-desa dalam menangani pendatang,” keluh dia. Ditegaskan Susi, tujuan perantau tidak perlu datang dulu ke puskesmas, logikanya jika pendatang itu positif terjangkit virus corona, sudah pasti akan cepat menular ke pasien umum lain di puskesmas tersebut. Bisa terjangkit semua pasien puskesmas. “Kalau begitu, bukan kita mencegah, tapi menambah penularan,” jelas dia.(tat)

Tags :
Kategori :

Terkait