KUNINGAN - Tidak terima bangunan miliknya di Blok Curug Go’ong Desa Cisantana, dituding sebagai tempat pemujaan, Girang Pangaping Adat Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur Oki Satriajati, menantang DPRD Kuningan untuk berdebat. “Saya akan ke DPRD dalam waktu dekat. Saya harus memperdebatkan kasus ini. Mereka harus tahu, mana tugu, patung, mana makam,” tegas Oki, Rabu (1/7) Yang namanya tugu, jelas Oki, adalah bangunan di mana manusia hidup berkegiatan di situ. “Ini makam atau pasarean Sunda. Tempat calon jenazah. Berbeda dengan tugu,” jelas dia. Ia bingung, kenapa harus takut dengan simbol Sunda lama Batu Satangtung pada makam itu. Pihaknya hanya ingin memakamkan Rama, agar sepuhnya Pangeran Jatikusuma bisa diterima oleh bumi dan langit, kembali ke asal. Mulih ka jati mulang ka asal. “Kami menyiapkan makam sesuai tradisi leluhur kami. Yaitu Batu Satangtung,\" jelas Oki lagi. Ia juga heran, bangunan tersebut disebut tugu oleh sebagian masyarakat Desa Cisantana. Kalau bentuknya Lingga dan Yoni, semua juga dari dulu Lingga dan Yoni bukan hanya makam. Tapi ada juga seperti yang ada di Cipari. Tapi kalau di Curug Go’ong memang makam. Jadi, ada tempat untuk peti. Dipakainya bentuk Lingga dan Yoni, terang Oki, karena memang permintaan Rama Djatikusuma seperti itu. \"Jadi, ini pesan, wasiat yang disiapkan untuk makam Pangeran Djatikusuma. Kalau lantas dikatakan takut sama Batu Satangtung, pertanyaan saya apa yang salah terhadap Batu Satangtung. Tradisi Sunda tidak mengenal candi,\" terang dia. Menurut Oki, Lingga dan Yoni itu artinya adalah penyatuan antara angkasa dengan bumi. Kalau di Jawa Tengah, Jawa Timur itu bentuknya candi. Kalau pengertian di Jawa Barat Lingga dan Yoni itu seperti keris dan isi. Warangka sama isi. “Itu bukan tugu, bukan tugu peringatan atau lainnya,\" jelas Oki, lagi-lagi menegaskan. Di dalam wasiatnya, Pangeran Djatikusuma minta disiapkan makam. Tapi Ia tidak membangunnya di tempat pemakaman umum. Sebab di daerah Curug Go\'ong Palutungan, Cisantana, dekat Gua Maria juga banyak makam. Apalagi, lokasi bangunan juga memang tanah pribadi. Alasan dibangunnya makam di Curug Go\'ong, lanjut Oki, karena makam di sekitar daerah Paseban sudah penuh. “Kita sudah siapkan peti mati, karena usia Pangeran Djatikusuma sudah 87 tahun. Curug Go’ong bisa dikatakan akan menjadi makam keluarga untuk Pangeran Djatikusuma dan istrinya,” pungkas Oki.(tat)
Paseban Tantang Debat DPRD, Terkait Bangunan Curug Go’ong
Kamis 02-07-2020,10:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,09:35 WIB
BPKAD Gerak Cepat, Gaji ASN Pemkab Kuningan Agustus 2026 Cair di Hari Libur
Sabtu 01-08-2026,11:33 WIB
Rokhmat Ardiyan Usulkan Dana Bagi Hasil Pariwisata untuk Desa Penyangga Wisata di Kuningan
Sabtu 01-08-2026,13:56 WIB
Matang Bidang Reserse dan Narkoba, Ini Sosok AKBP Bellen Anggara Pratama
Sabtu 01-08-2026,12:00 WIB
School of Skena Yamaha Fazzio Kembali Sambangi Garut, Hadirkan Kreativitas dan Gaya Hidup Gen Z di SMA
Sabtu 01-08-2026,11:00 WIB
Tampil Konsisten, Rider Yamaha Pertahankan Puncak Klasemen Mandalika Racing Series dan Memenangi Race
Terkini
Minggu 02-08-2026,05:41 WIB
Jelang Musda Golkar Kuningan, Asep Setia Mulyana Siap Kembali Jika Dipercaya Kader
Minggu 02-08-2026,05:40 WIB
Bupati Cup 2026 Resmi Dimulai, Kecamatan Maleber Yakin Angkat Trofi Juara
Sabtu 01-08-2026,13:56 WIB
Matang Bidang Reserse dan Narkoba, Ini Sosok AKBP Bellen Anggara Pratama
Sabtu 01-08-2026,12:00 WIB
School of Skena Yamaha Fazzio Kembali Sambangi Garut, Hadirkan Kreativitas dan Gaya Hidup Gen Z di SMA
Sabtu 01-08-2026,11:33 WIB