KUNINGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu senjata tajam (sajam), kosmetik ilegal, narkotika jenis sabu, ganja, minuman keras (miras) dan ribuan butir obat terlarang. Pemusnahan barang bukti ini dihasilkan dari 36 perkara pidana. Tercatat ada sekitar 451 pcs kosmetik ilegal, 204,87 gram sabu-sabu, 53,27 gram ganja, 0,87 gram ekstasi, 5 buah sajam, 26 miras, 27 liter tuak dan 3.795 butir obat terlarang berbagai merek. Kajari Kuningan L Tedjo Sunarno SH MH dalam keterangan persnya menerangkan, pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap ini dihasilkan dari 36 perkara. Kegiatan ini rutin dilakukan, sebab barang bukti tidak boleh disimpan terlalu lama sehingga harus dimusnahkan. “Semoga ke depan kita dapat bersama-sama bahu membahu untuk dapat mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di Kabupaten Kuningan. Kita juga mendukung program pemerintah daerah, di mana salah satu pilar pembangunan di Kuningan adalah membentuk masyarakat yang agamis,” ungkapnya, kemarin (15/7). Sementara Bupati H Acep Purnama SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti kejahatan dari hasil sitaan, merupakan salah satu bukti pemerintah daerah dalam memerangi narkoba dan tindak pidana. Tentunya dengan dukungan dari organisasi kemasyarakatan yang konsisten memerangi segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan. “Ini merupakan bukti bahwa pemerintah konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan. Sebab berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral khususnya di kalangan generasi muda,” tandasnya. Tak lupa, Bupati Acep juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan jajaran kejaksaan, atas komitmen dalam memerangi narkoba dan tindak kejahatan. Semoga masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. “Misalnya seperti penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Jadi perlu meningkatkan upaya pencegahan, agar masyarakat terutama generasi muda tidak terbawa arus perbuatan negatif,” ucap bupati. Pihaknya berharap, agar wilayah Kuningan semakin kondusif dan masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Segala bentuk pelanggaran hukum, membawa dampak buruk serta merugikan diri sendiri maupun masyarakat. “Oleh sebab itu perlu dicegah dengan berbagai cara, sehingga segala bentuk tindak kejahatan bisa dihindari. Mari kita perangi segala bentuk kejahatan, salah satunya dengan memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya. (ags)
Kejari Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Kamis 16-07-2020,11:19 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,09:35 WIB
BPKAD Gerak Cepat, Gaji ASN Pemkab Kuningan Agustus 2026 Cair di Hari Libur
Sabtu 01-08-2026,11:33 WIB
Rokhmat Ardiyan Usulkan Dana Bagi Hasil Pariwisata untuk Desa Penyangga Wisata di Kuningan
Sabtu 01-08-2026,13:56 WIB
Matang Bidang Reserse dan Narkoba, Ini Sosok AKBP Bellen Anggara Pratama
Sabtu 01-08-2026,12:00 WIB
School of Skena Yamaha Fazzio Kembali Sambangi Garut, Hadirkan Kreativitas dan Gaya Hidup Gen Z di SMA
Sabtu 01-08-2026,11:00 WIB
Tampil Konsisten, Rider Yamaha Pertahankan Puncak Klasemen Mandalika Racing Series dan Memenangi Race
Terkini
Minggu 02-08-2026,05:41 WIB
Jelang Musda Golkar Kuningan, Asep Setia Mulyana Siap Kembali Jika Dipercaya Kader
Minggu 02-08-2026,05:40 WIB
Bupati Cup 2026 Resmi Dimulai, Kecamatan Maleber Yakin Angkat Trofi Juara
Sabtu 01-08-2026,13:56 WIB
Matang Bidang Reserse dan Narkoba, Ini Sosok AKBP Bellen Anggara Pratama
Sabtu 01-08-2026,12:00 WIB
School of Skena Yamaha Fazzio Kembali Sambangi Garut, Hadirkan Kreativitas dan Gaya Hidup Gen Z di SMA
Sabtu 01-08-2026,11:33 WIB