Dua Kasubbag KPU Kuningan Pamit

Senin 07-09-2020,10:28 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Setelah mengabdi bertahun-tahun di KPU Kuningan, dua orang Kepala Sub Bagian (Kasubbag) pamitan. Keduanya adalah Kasubbag Teknis dan Hupmas Jajang Jamaludin SSos dan Kasubbag Hukum Dedi Fristiadi SH. Diketahui mereka berstatus PNS DPK yang mendapat tugas mengabdi di KPU. Jajang tercatat bertugas di KPU sejak 2007, sedangkan Dedi Fristiadi bertugas sejak 2012. Kini keduanya telah menempati jabatan baru di lingkup Pemkab Kuningan. Acara pamitan keduanya akhir pekan kemarin digelar sederhana namun khidmat di kantor KPU Kuningan. Hadir ketua dan jajaran anggota KPU, sekretaris KPU, pejabat struktural serta seluruh staf sekretariat KPU. Nampak hadir juga anggota KPU periode 2013-2018 Agus Ismail Yaqub MPd dan mantan Sekretaris KPU Upi Sophian SH. “Saya pamit dari KPU Kuningan setelah 13 tahun mengabdi di KPU, karena dipercaya oleh Pak Bupati menempati jabatan kepala seksi di dinas sosial. Banyak suka dan duka selama di KPU, sehingga berat rasanya meninggalkan KPU, karena sudah menjadi keluarga besar. Saya doakan agar KPU terus maju dan berkembang mengawal tahapan pemilu maupun pilkada,” ucap Jajang Jamaludin. “Alhamdulillah saat ini saya mendapat amanah menduduki jabatan Kasubbag TU di Sekretariat DPRD. Ini bukan tempat baru buat saya karena sebelum di KPU juga sudah ditempatkan di DPRD. Saya janji tidak akan melupakan KPU. Kalau ada yang bisa dibantu jangan ragu-ragu, saya siap membantu sesuai tupoksi,” kata Dedi Fristiadi menambahkan pernyataan setelah Jajang. Sementara itu, Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi SPdI merasa kehilangan. Dia menilai, Jajang dan Dedi selama bertugas di KPU telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi yang bagus. Namun kata dia, proses ini harus diterima dan dihargai. Sebab Pemkab Kuningan lebih berhak menggunakan tenaganya sebagai Aparatur Sipil Negara. “Terlebih beberapa bulan sebelumnya kami juga sudah kehilangan dua orang tenaga handal Pak Jaja Zaenal Arifin dan Pak Sumarno. Mereka berdua sudah sangat pengalaman mengelola tahapan pemilihan di KPU. Namun terpaksa harus ditarik kembali oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Kuningan,” kata Asfa, panggilan akrabnya. Di akhir sambutannya, Asfa berpesan agar kedua kasubbag yang berpamitan tetap menjaga semangat silaturahmi. Dia berharap pengalaman-pengalaman yang baik selama di KPU dapat diterapkan di tempat tugas barunya. Meskipun nantinya ada banyak perbedaan dari aspek tata kerja kelembagaannya. “Selamat mengabdi di tempat tugas yang baru kepada Pak Jajang dan Pak Defris (Dedi Fristiadi). Semoga dapat segera beradaptasi, menunjukkan kinerja yang maksimal serta karirnya terus berkembang. Mohon maaf lahir batin apabila selama kita di KPU ada kesalahan dan kekhilafan,” ujarnya. Sekretaris KPU Kuningan Asep Pepen Ruspendi menambahkan. Ia mengaku pihaknya sudah menyampaikan laporan resmi atas kekosongan dua posisi Kasubbag ke pihak KPU Jawa Barat. Untuk mengisi kekosongan tersebut, sementara telah menugaskan Pelaksana Harian (Plh). Penugasan ini didasarkan pada hasil rapat pleno yang digelar 31 Agustus 2020. “Plh Kasubbag Teknis dan Hupmas dijabat oleh Pak Oban Sarbini. Sedangkan Plh Kasubbag Hukum dijabat oleh Ibu Lia Gusivriyanti. Adapun untuk status definitifnya, kami masih menunggu arahan dari KPU Jabar. Sebab biasanya pengisian jabatan Kasubbag dilakukan melalui mekanisme open bidding,” jelasnya. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait