Ratusan Penyandang Disabilitas Diberi Pelatihan

Kamis 24-09-2020,10:03 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN–Ratusan penyandang disabilitas mendapat pembinaan berupa pelatihan pengolahan limbah daur ulang, handycraft dan tata boga di SLB Taruna Mandiri, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, kemarin (23/9). Pelatihan dibuka Bupati H Acep Purnama SH MH. Nampak hadir Kepala Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) Cibinong Kabupaten Bogor Drs Manggana Lubis MSi. Hadir pula Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Drs Dudy Budiana MSi, Ketua Yayasan Taruna Mandiri Elon Carlan MPd serta pejabat Dinsos Kabupaten Kuningan lainnya. Kepala Dinsos Kuningan Drs Dudy Budiana MSi mengatakan, pelatihan ini sebagai respons kasus terapi vokasional bagi penyandang disabilitas Kabupaten Kuningan. Sebanyak 150 penyandang disabilitas menjadi peserta pelatihan. Tujuan pelatihan ini untuk memberikan bekal ilmu pengolahan dan usaha ekonomi produktif kepada penyandang disabilitas. Kegiatan sendiri terselenggara atas kerjasama Kementerian Sosial RI dengan Dinas Sosial Kabupaten Kuningan. “Tercatat, ada sekitar 150 peserta dari penyandang disabilitas baik fisik, rungu wicara maupun disabilitas mental. Pelaksanaan dipusatkan pada dua tempat berbeda, yakni di SLB Taruna Mandiri Cilimus dan Autis Centre Sadamantra Jalaksana. Ke depannya, penyandang disabilitas mempunyai keahlian untuk bisa mandiri. Materi pelatihan yakni ekonomi kreatif, dan juga tata boga,” helas Dudy Budiana. Bupati H Acep Purnama mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kuningan mengucapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Sosial RI. Sebab, melalui Balai Besar Rehabilitasi Sosial Vokasional Bina Daksa Cibinong, telah memberikan kesempatan para penyandang disabilitas Kuningan untuk mendapatkan haknya dan membuka peluang menjadi pengusaha maupun pegawai. “Kedisabilitasan tidak menjadi penghalang untuk memperolah hak hidup dan hak mempertahankan kehidupannya. Hak-hak tersebut sudah diatur pemerintah pada UU nomor 19 tahun 2011 dan UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas,” papar bupati saat memberikan sambutan. Bupati juga menerangkan, jika Pemkab Kuningan sudah sejak lama memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. Hal itu terbukti dengan adanya penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi direkrut menjadi ASN, termasuk menjadi tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintahan daerah. “Pada dasarnya, kelompok disabilitas merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak, kewajiban serta peran yang sama dalam bernegara. Namun hal tersebut belum terlihat nyata dalam kehidupan,” ujarnya. Menurutnya, kurangnya akses pendidikan, pekerjaan dan lain-lain menjadikan kelompok disabilitas sulit menjalani kehidupan seperti masyarakat lain pada umumnya. Salah satu upaya agar bisa mendapatkan hak, menjalankan kewajiban serta peran dalam bernegara adalah dengan cara diberdayakan. “Salah satu bentuk pemberdayaan bagi kelompok disabilitas adalah melalui kegiatan pelatihan keterampilan, yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI. Semoga upaya pemberdayaan melalui kegiatan pelatihan keterampilan ini, para penyandang disabilitas mampu menjalani kehidupan yang mandiri,” papar Bupati Acep. Selain itu, pihaknya juga menaruh harapan besar agar penyandang disabilitas dapat terus melatih kemampuan serta bakat yang dimiliki, sehingga bisa mendapat penghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.(ags)

Tags :
Kategori :

Terkait