KUNINGAN - Protes terhadap pernyataan kontroversial Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy juga datang dari orgabisassi mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kuningan. Dalam pernyataan persnya, KAMMI menuntut Zul untuk meminta maaf dan menarik ucapannya terkait Ponpes Husnul Khotimah hingga harus mundur dari jabatan sebagai ketua dewan. \"Mencermati video yang beredar mengenai statement yang disampaikan Ketua DPRD Kab. Kuningan, Bpk. Nuzul Rachdy yang mengatakan bahwa Pondok Pesantren pembawa limbah wabah dan pembawa limbah lainnya sangatlah tidak etis, mengingat beliau juga adalah seorang pejabat publik yang seharusnya mengayomi masyarakat dan memberi solusi ditengah krisis pandemi covid-19,\" ungkap Ketua PD KAMMI Kuningam Iis Mukhlis dalam keterangan pers yang diterima radarkuningan.com. menurit Iis, KAMMI Sebagai organisasi yang bernafaskan islam yang merupakan bagian dari masyarakat kuningan dan umat Islam merasa kecewa dan geram karena pernyataan tersebut dinilai telah menciderai hati masyarakat. Berikut adalah enam point pernyataan sikap KAMMI Daerah Kuningan untuk Ketua DPRD Kuningan dan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19: 1. Mendesak Ketua DPRD Kab. Kuningan, Nuzul Rachdy untuk mengklarifikasi statement yang dilontarkan kepada pondok pesantren Husnul Khotimah dan Al Multazam 2. Mendesak Ketua DPRD Kab. Kuningan, Nuzul Rachdy untuk meminta maaf kepada Pondok Pesantren Husnul Khotimah dan Al Multazam dan Umat Islam seluruhnya secara langsung melalui ruang media massa. 3. Mendesak Nuzul Rachdy untuk Mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Kab. Kuningan 4. Meminta kepada para pejabat publik untuk tidak mendiskreditkan segala bentuk yang merendahkan, merusak, dan menjatuhkan nama baik pondok pesantren atau lembaga Islam lainnya. 5. Mendesak seluruh pejabat publik untuk terus mendukung dan berupaya serius dalam menyelesaikan Pandemi ini. 6. Mengajak seluruh Masyarakat untuk mendukung dan berdoa bersama untuk pondok pesantren husnul khotimah dalam penanganan pandemi covid-19. (fik)
KAMMI Kuningan Tuntut Ketua DPRD Mundur
Senin 05-10-2020,09:28 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :