KUNINGAN–Dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kuningan tahun 2018-2023, Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula Bappenda Kuningan. Musrenbang ini sebagai ruang untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat, sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif, transparan dan akuntabel. Pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Kemudian tata cara evaluasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah. “Jadi untuk kurun waktu tiga tahun ke depan sesuai dengan Perda RPJMD Kabupaten Kuningan Nomor 7 Tahun 2019, kami memiliki visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu Kuningan Maju Berbasis Desa Tahun 2023,” kata Bupati H Acep Purnama SH MH, Jumat (23/10). Bupati Acep menyebutkan, terdapat tujuh isu strategis dalam Perubahan RPJMD 2018-2023 yang merujuk pada tantangan pembangunan yaitu penurunan kemiskinan, penerapan e-government, peningkatan investasi daerah, pengendalian pemanfaatan ruang kawasan rawan bencana alam, pengembangan pariwisata berbasis komunitas dan desa serta ekonomi kreatif, terakhir adalah peningkatan ketahanan pangan. “Isu strategis ini yang kemudian memunculkan pendekatan pembangunan berbasis desa, atau yang dikenal dengan strategi Desa Pinunjul. Konsepsi ini telah disepakati bahkan telah berkembang menjadi pengikat kerja sama kolaboratif pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pengusaha, komunitas dan media secara total,” ungkap Bupati Acep dengan penuh semangat. Terlebih kondisi saat ini banyak UMKM mengalami penurunan omzet, sektor industri mengalami stagnansi dan berakibat pada pengurangan dan pemutusan hubungan kerja hingga investasi mengalami penundaan. Sehingga membutuhkan intervensi dari pemerintah daerah. “Mudah-mudahan dengan segala kemampuan dan strategi yang kita miliki, bisa berupaya mengatasi masalah pengangguran, penangulangan kemiskinan, peningkatan investasi daerah, pengembangan pariwisata berbasis komunitas dan desa, serta ekonomi kreatif dan peningkatan ketahanan pangan dapat distabilkan kembali. Sehingga kondisi perekonomian lebih baik lagi, sekaligus menjadikan Kuningan sebagai kabupaten harapan kita bersama yang maju sesuai harapan masyarakat,” tutupnya. (ags)
Pemkab Gelar Musrenbang RPJMD Perubahan
Sabtu 24-10-2020,10:37 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,07:23 WIB
Warga Sindangkempeng Curhat ke Anggota DPRD Jabar, Dana Desa Kini Tak Lagi Utuh
Selasa 19-05-2026,18:15 WIB
Nobar Persib vs Persijap di Kuningan, Pandapa Paramarta Siap Jadi Lautan Bobotoh
Selasa 19-05-2026,13:13 WIB
Bupati Dian Bongkar Arah Baru Pajak Kuningan: Transparan dan Pro Rakyat
Selasa 19-05-2026,16:52 WIB
Perda Mihol Kuningan Mandul? Praktisi Hukum Soroti Lemahnya Penegakan Aturan
Selasa 19-05-2026,20:48 WIB
Penuh Haru, 150 ASN Kuningan Resmi Akhiri Masa Pengabdian
Terkini
Selasa 19-05-2026,20:48 WIB
Penuh Haru, 150 ASN Kuningan Resmi Akhiri Masa Pengabdian
Selasa 19-05-2026,19:21 WIB
Pertamina dan SCUP Dorong Ketahanan serta Transisi Energi Nasional Lewat Sokoguru Policy Forum
Selasa 19-05-2026,18:15 WIB
Nobar Persib vs Persijap di Kuningan, Pandapa Paramarta Siap Jadi Lautan Bobotoh
Selasa 19-05-2026,16:52 WIB
Perda Mihol Kuningan Mandul? Praktisi Hukum Soroti Lemahnya Penegakan Aturan
Selasa 19-05-2026,13:13 WIB