Nuzul Masih Ketua DPRD

Rabu 02-12-2020,13:52 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Kemudian Sekwan HM Nurdijanto SH MSi menjelaskan hasil konsultasi tersebut. Dikatakan, untuk memperjelas pasal demi pasal dalam keputusan tersebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Biro Hukum Pemprov Jabar di Bandung, Senin (30/11) lalu.

Kata Sekwan, pihaknya menanyakan penjelasan masalah penafsiran atau persepsi-persepsi yang belum jelas terkait posisi Ketua DPRD Nuzul Rachdy pasca diberhentikan secara politik oleh forum rapat paripurna DPRD.

“Berkomunikasi dengan Kabiro Hukum dan Kabag Perundang-Undangan Provinsi Jawa Barat, bahwa dalam penyampaian paripurna, Pak Ketua DPRD Kabupaten Kuningan (Nuzul Rachdy, red) itu menunggu keputusan dari gubernur,” kata Ade, panggilan sekwan saat ini.

Menurut sekwan, tahapan-tahapan sudah dilalui dan memang mekanismenya seperti itu. Ia pun menyampaikan, berkas hasil paripurna sudah disampaikan ke Bagian Pemerintahan Pemprov Jabar.

“Untuk selanjutnya menunggu keputusan dari gubernur. Itu mungkin gambaran hasil konsultasi kemarin, seperti itu,” jelas Sekwan Ade.

Ia pun sudah menyampaikan hasil konsultasi tersebut kepada Ketua DPRD Nuzul Rachdy. Konsultasi tersebut dilakukan sesuai dengan saran dari pimpinan (tiga wakil ketua DPRD, red), sehingga persoalan pemberhentian Nuzul menjadi jelas.

“Dalam hal ini rangkaian dan tahapan sudah dilalui, bahwa Pak Ketua DPRD Kuningan keputusannya menunggu dari gubernur. Sampai saat ini beliau (Nuzul Rachdy, red) masih sebagai ketua DPRD,” tandas Ade. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait