Diskopdagperin Gelar Pelatihan Aplikasi Bank Data

Jumat 26-02-2021,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN–Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan mengadakan pelatihan aplikasi bank data koperasi dan UMKM/IKM di kantor dinas setempat, kemarin (25/2). Pelatihan ini dilakukan akibat masih banyaknya koperasi, UMKM, perdagangan dan perindustrian yang belum terdata di Diskopdagperin Kuningan.

Kepala Diskopdagperin Kuningan U Kusmana SSos MSi mengatakan, pelatihan aplikasi bank data sebagai salah satu upaya untuk mengatasi persoalan kaitan pendataan usaha milik masyarakat. Hal ini sebagai acuan dalam mensinergikan kegiatan pengumpulan data koperasi UMKM, perdagangan dan perindustrian.

“Kemudian dapat menjadi pendukung dalam program penunjang urusan pemerintahan daerah, sekaligus memantau perkembangan koperasi UMKM, perdagangan dan perindustrian setiap tahun sebagai basis data. Sehingga dapat tercipta tata kelola data koperasi, UMKM, perdagangan dan perindustrian yang terpadu, berkualitas, lengkap dan akurat serta representative,” ujar pejabat yang baru promosi ke Eselan II akhir tahun lalu tersebut.

Uu -panggilan akrabnya- meminta para peserta dapat fokus dalam mengikuti pelatihan aplikasi bank data. Sehingga nantinya, peserta pelatihan dapat mengisi data koperasi UMKM/IKM dan data perdagangan lainnya di wilayah kecamatan masing-masing di aplikasi tersebut.

Sementara Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi berharap, aplikasi bank data ini menjadi solusi konkret atas keabsahan dan keberadaan koperasi maupun pelaku UMKM/IKM serta perdagangan. Semoga aplikasi bank data dapat diakses dan dimanfaatkan oleh SKPD lain yang membutuhkan. Sehingga bila ada program untuk koperasi dan pelaku UMKM/IKM serta perdagangan dapat tepat sasaran.

Dalam pengumpulan data, lanjut Sekda Dian, para operator diwajibkan untuk mendata terlebih dahulu kepada koperasi maupun pelaku UMKM/IKM dan perdagangan di wilayah kerja masing-masing. Yakni dengan mengisi formulir yang telah disediakan, dengan ditandatangani oleh pemilik usaha dan diketahui kepala desa maupun camat setempat.

“Saya berharap, kepada para operator kecamatan untuk mendata koperasi, pelaku UMKM/IKm dan perdagangan secara benar sesuai dengan kenyataan di lapangan. Setelah input data awal selesai, para operator harus setiap saat meng-update apabila ada perubahan dan penambahan koperasi, pelaku UMKM/IKM dan perdagangan yang baru,” bebernya.

Uu mengatakan, kunci keberhasilan tersajinya bank data yang akurat dan akuntabel ini berada di tangan operator. Jika operator mendatanya asal-asalan, maka out put yang dihasilkan tidak akurat. “Saya tekankan sekali lagi agar data yang diinput adalah data hasil pendataan di lapangan yang bisa dipertanggung jawabkan,” tegas Uu.

Dia menambahkan, sebagai gambaran sementara koperasi yang ada di Kabupaten Kuningan kini berjumlah 677 koperasi. Terdapat 217 koperasi tidak aktif, serta 460 koperasi masih dinyatakan aktif. “Kemudian jumlah UMKM berdasarkan data yang mengajukan program BPUM jumlahnya sebanyak 67.966 UMKM. Apakah data ini benar, jawabannya adalah hasil data yang akan saudara-saudara (operator, red) lakukan,” pungkasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait