KUNINGAN-Pemerintah Kabupaten Kuningan membuat terobosan baru untuk membangkitkan industri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan meluncurkan SiBaDU Mirakyat alias Aplikasi Bank Data Pelaku Usaha Ekonomi Kerakyatan, kemarin.
Bertempat di Aula Bank bjb Cabang Kuningan, launching SiBaDU Mirakyat dihadiri langsung Bupati Kuningan Acep Purnama dan Wakil Bupati M Ridho Suganda. Acara tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Perwakilan BI Cirebon Bakti Artanta, Kepala Cabang Bank bjb Kuningan Iwan Setiawan, para camat dan pelaku UMKM Kuningan.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Kadinkopdagperin) Kabupaten Kuningan Uu Kusmana mengatakan, program SiBaDU Mirakyat merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan kekuatan ekonomi yang merata di derah dengan membangun pilar-pilar ekonomi hingga menjangkau wilayah pedesaan. Sesuai namanya, lanjut Uu, SiBaDU Mirakyat merupakan aplikasi berbasis digital yang akan menghimpun data pelaku UMKM yang dikelompokkan berdasarkan desa dan kecamatan yang aktual, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
\"Proses kerja bank data nanti diawali dari pendataan langsung oleh petugas desa dan kecamatan kemudian diinput ke dalam aplikasi bank data yang sudah kami siapkan. Dari data yang terhimpun tersebut akan berfungsi sebagai bahan indikator kemajuan ekonomi dan bahan analisa serta pengambilan keputusan yang tepat dan sinkron dengan sektor pembangunan lainnya,\" papar Uu.
Secara filosofi, lanjut Uu, Si BaDU Mirakyat mempunyai arti yang cukup menarik dan sarat makna. Seperti diketahui, nama Si Badu memiliki makna sebagai sosok anak kecil yang periang, cerdas, sehat dan mempunyai skill yang hebat dalam mengejar mimpi. Sedangkan, kata Mirakyat memiliki arti merakyat yang bermakna slogan untuk tujuan membangun ekonomi kerakyatan, di mana saat ini dibutuhkan sebuah inovasi dan kerja nyata untuk turut serta dalam pemulihan ekonomi nasional.
\"Persaingan global ditambah kondisi pandemi Covid-19 saat ini menjadi tantangan yang sulit bagi kemajuan industri UMKM di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan perlu melakukan tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut mulai dari hulu hingga hilir. Untuk melakukan tindakan yang efektif, efisien dan terukur harus diawali dari data pelaku UMKM yang akurat agar tidak salah sasaran. Dari pemikiran tersebut, maka dibuatlah SiBaDU Mirakyat sebagai solusi dalam tata kelola UMKM yang up dating,\" ungkap Uu.
Uu melanjutkan, sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 pasal 6, calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diusulkan Dinas Koprasi dan Umkm kabupaten/kota. Data-data UKM menjadi sandingan yang digunakan oleh Dinkopdagperin sehingga data yang ada merupakan data real terupdate. Data yang aktual dan akurat dapat berfungsi sebagai indikator kemajuan ekonomi, analisa dan pengambilan keputusan yang sinkron dengan pembangunan.
\"Hingga saat ini laporan bank data telah menginput 35.071 pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan dengan omzet per hari mencapai Rp18 miliar. Dari data tersebut, kita bisa melakukan analisa bank data menjadi knowladge yang menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah,\" ujarnya.
Adapun hasil analisa bank data, Uu menyebutkan, berupa data perbandingan jumlah penduduk dan luas wilayah terhadap jumlah UMKM . Kondisi geografis terhadap sebaran UMKM, modal usaha pelaku UMKM dan potensi perkembangannya, perputaran keuangan per hari hingga serapan tenaga kerja oleh UMKM.
\"Dari bank data ini pula kita bisa mengetahui perbandingan jenis UMKM berdasarkan bidangnya apakah produksi, jasa, retail dan lain sebagainya. Kita juga bisa tahu pasar yang ada dan potensi pasar yang baru termasuk kemungkinan ekspor hingga penyediaan bahan baku dengan biaya rendah untuk meningkatkan profit UMKM,\" tandas Uu.
Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama menyampaikan, di zaman ini harus dapat memanfaatkan ruang dan teknologi yang serba canggih. Karena, dengan adanya IT dapat meluncurkan sistem aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk semua sektor. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki posisi strategis dalam menumbuhkembangkan ekonomi di tengah-tengah pandemi covid-19. Ia menambahkan, pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan perhatian, membuka ruang dan memperluas jaringan.
\"Untuk menciptakan kemakmuran, kita harus hidup sesuai dengan standar hidup. Sesuai dengan laju perkembangannya, pelaku UMKM bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Alhamdulillah, kini kita meluncurkan SiBaDU Mirakyat yang akan semakin membuktikan ketangguhan UMKM meski dikategorikan sebagai usaha kecil, namun mereka mampu tumbuh dan berkembang di segala sektor kehidupan,\" ujar Acep. (fik)