KUNINGAN – Sejumlah pelaku kesenian daerah yang tergabung dalam Komunitas Seni Kuningan meminta agar ada pelonggaran terhadap kebijakan aturan PPKM. Sebab adanya aturan PPKM, para pelaku seni tidak bisa untuk berkegiatan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Kami pelaku seni hanya berharap kepada Bapak Bupati, buka kelonggaran kami beraktivitas. Agar lapangan-lapangan pekerjaan di Wilayah III Cirebon khususnya para pekerja seni bisa terlaksana,” kata Koordinator Komunitas Seni Wilayah III Cirebon, Budi Hermawan saat melakukan audiensi di Gedung Setda Pemkab Kuningan, kemarin (27/7).
Pihaknya mengaku patuh terhadap aturan dan hukum yang berlaku selama penanganan pandemi Covid-19. Hanya saat di posisi sulit sekarang, para pelaku seni tidak bisa berbuat banyak dan meminta bantuan agar ada kelonggaran di masa PPKM.
“Jadi kepada siapa lagi kalau bukan kepada Bapak Bupati selaku pemangku kebijakan. Kami sudah lelah hampir 2 tahun mengalami hal ini, mau jual beli, kalau ada yang dijual, misal gendang sudah dijual besok kita tidak bisa makan lagi,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Ia berharap ada kebijakan terhadap kelonggaran di masa PPKM bagi para pelaku seni. Sehingga pelaku seni bisa kembali beraktivitas untuk tetap memenuhi penghidupan sehari-hari.
Sementara itu, Bupati H Acep Purnama SH MH mengaku, paham dan mengerti akan perasaan semua masyarakat akibat adanya aturan PPKM. Namun semua kebijakan yang diatur dari pemerintah pusat, sebagai salah satu upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
“Pada dasarnya kami memaklumi keluhan yang disampaikan, kalau berbicara dampak, mohon maaf semua kita ini terdampak. Adapun dampak terbesar kepada siapa, saya tidak bisa memilah dan memilih, karena memang dampaknya luar biasa, termasuk terhadap pembangunan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Ia beranggapan, kebijakan untuk memberi kelonggaran saat perpanjangan PPKM tidak bisa dipenuhi. Sebab aturan itu merupakan instruksi dari pemerintah pusat, sehingga daerah tidak memiliki kewenangan.
“Untuk sekarang dengan pemberlakuan PPKM dengan level 3-4, mohon maaf saya tidak berani. Apapun konsekuensi yang harus saya terima, mohon maaf sebesar-besarnya saya tidak berani, lisan pun saya tidak berani. Kuncinya hanya kesabaran, 5 hari ke depan kita tunggu mudah-mudahan kondisinya semakin baik dan semakin baik lagi,” ungkapnya.
Ia berpesan, agar masyarakat bersabar dulu menunggu kasus Covid-19 semakin melandai. Apabila sudah melandai dan semakin turun, akan ada evaluasi untuk dilakukan pelonggaran-pelonggaran.
“Mari kita tahan diri dulu, mudah-mudahan, saya tidak bisa menjanjikan apa-apa, tetap apapun yang nanti menjadi keputusan pemerintah pusat yang akan membuat kelonggaran bagi kami. Untuk sementara saya tidak melihat ada satu pun kelonggaran, kalau dulu jelas diserahkan kepada daerah, kalau seperti sekarang untuk sementara saya mohon maaf dunia akhirat lahir bathin, saya belum bisa berbuat apa-apa,” tutupnya.(ags)