Karena PPKM, Janda Nikah Tak Ngundang Tetangga, Dituduh Zina, Berakhir di Polsek

Sabtu 31-07-2021,18:43 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Melihat itu, warga dan aparat desa kemudian mengrebek rumah G dan menuduh G dan S berbuat mesum.

Namun, G tidak terima dan menunjukkan kalau dirinya sudah menikah dengan S tanpa sepengetahuan mereka.

“G dituduh berbuat zina dengan pasangannya. Padahal sudah menikah. Makanya, kami ke Polsek Depok untuk melaporkan warga yang memfitnah dan mencemarkan nama baik G dan S,” jelas Arief di Mako Polsek Depok.

Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi membenarkan pihaknya menerima pengaduan masyarakat atas tuduhan pencemaran nama baik.

Karena dituduh melakukan perizinan padahal G dan S resmi sudah menikah di KUA setempat. “Masi kita dalami, baru diterima pengaduannya,” pungkasnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait