Upaya Penataan Keramba Jaring Apung Waduk Darma

Kamis 09-09-2021,10:27 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai melakukan penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Darma yang jumlahnya mencapai ribuan. Ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kualitas air sekaligus untuk penataan potensi wisata Waduk Darma.

M TAUFIK, Kuningan 

Asda II Setda Kuningan Deni Hamdani selaku Ketua Satgas Penataan KJA Waduk Darma mengatakan, kegiatan penertiban keramba ini sudah berjalan hampir sepekan. Pihaknya bersama para petani ikan Waduk Darma bergotong royong melakukan pergeseran keramba dari tepi waduk ke perairan di tengah yang lebih dalam. Para petani menggunakan perahu untuk mendorong keramba jaring apung menuju lokasi yang telah ditentukan.

\"Seperti kita ketahui, kualitas air Waduk Darma mengalami penurunan akibat aktivitas keramba yang terlalu banyak hingga melebih kapasitas maksimal. Yaitu dari jumlah ideal hanya 2.500, ternyata hasil pendataan kita tercatat ada 6.000 keramba di sini,\" ungkap Deni kepada awak media, kemarin (8/9).

Padahal, kata Deni, perairan Waduk Darma tidak hanya dimanfaatkan untuk perikanan melainkan juga untuk pertanian serta memenuhi kebutuhan air baku masyarakat. \"Karena kebutuhan air baku Kuningan yang tinggi, tentu kualitas air juga harus baik dan secara otomatis sumber airnya harus ditata dengan baik. Kemudian ditambah pencanangan objek wisata Waduk Darma berkelas internasional maka kualitas air juga harus bagus,\" papar Deni.

Deni menambahkan, penertiban KJA Waduk Darma ini atas dasar Peraturan Bupati Kuningan Nomor 81 Tahun 2020 tentang Penataan Keramba Jaring Apung. Namun demikian, kata Deni, saat ini penataan masih difokuskan pada keberadaan keramba yang kini tercerai berai digeser kawasan yang sudah ditentukan yakni di kawasan perairan dalam di tengah waduk. Selain itu, terhadap keramba yang sudah rusak dan usang ditarik ke darat untuk kemudian dimusnahkan.

\"Telah ditetapkan, jumlah populasi KJA Waduk Darma hanya 2.500 unit saja. Sedangkan kenyataannya sekarang sudah mencapai 6.000 unit sehingga sudah melebihi kapasitas maksimal. Ini tentu perlu ada penataan dan penertiban, namun tidak bisa sekaligus melainkan harus bertahap. Hari ini kita lakukan penataan, ke depannya kita akan lakukan pengurangan jumlah secara bertahap,\" ujarnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, berdasarkan hasil pendataan timnya menyebutkan dari jumlah keramba sebanyak 6.000 unit ternyata tidak semuanya milik warga sekitar Waduk Darma. Dengan adanya penataan ini, kata Deni, diharapkan ke depannya keberadaan keramba di Waduk Darma ini seluruhnya milik warga yang tinggal di sembilan desa sekitar bendungan.

\"Kita ingin yang jadi tuan rumah KJA adalah warga asli Kecamatan Darma. Jangan sampai ada lagi orang luar yang mengelola KJA di sini sehingga bisa menimbulkan permasalahan sosial ke depannya. Dengan penataan ini juga agar ekosistem di sini terbangun dengan baik,\" ujarnya.

Setelah semua tertata dengan baik, kata Deni, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menyiapkan beberapa program untuk memberikan perlindungan untuk para petani KJA tersebut. Salah satunya menyiapkan program asuransi perikanan agar para petani tidak mengalami kerugian saat terjadi kematian ikan masal akibat up welling atau lainnya.

\"Jadi saat terjadi kematian ikan dalam jumlah besar, para petani keramba tidak perlu pusing lagi karena nanti ada asuransi yang akan menggantinya,\" jelasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait