KUNINGAN – Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi membuka kegiatan sosialisasi pengawasan dan pengendalian pengelolaan barang milik daerah di salah satu hotel Kabupaten Kuningan, kemarin (29/9). Kegiatan ini sebagai upaya untuk melakukan pembinaan pengawasan dan pengendalian, atas penggunanaan barang milik daerah yang ada dalam pengguna barang atau kuasa pengguna barang.
“Pengelolaan aset daerah tidak lagi sekadar administratif semata. Tetapi lebih maju berpikir dalam menangani aset daerah dengan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan menciptakan nilai tambah dalam mengelola aset,” kata Sekda.
Menurutnya, dinamika aset sangat komplek. Sebab membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab yang besar bagi para Kepala SKPD, yakni melakukan pembinaan dan perhatian terhadap pengurus barang dalam melaksanakan tugasnya melalui penyajian laporan pencatatan aset semesteran dan tahunan.
“Kepala SKPD juga harus bertanggung jawab dan memahami manajemen aset daerah meliputi data base aset, pengamanan aset, penertiban dan pengelolaan aset serta optimalisasi aset (kontribusi bagi PAD),” tegasnya.
Khusus bagi lurah, sekda meminta agar dapat melakukan penertiban aset tanah di masing-masing wilayahnya. Karena kelurahan mempunyai peran penting sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pengendalian aset tanah.
“Jangan sampai terjadi aset tanah pemerintah hilang atau berpindah tangan. Lakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan kecamatan dan Bidang Aset BPKAD dalam hal pemanfaatan atau kerja sama aset tanah. Sebab ke depan, aset tanah pemerintah akan menjadi penopang PAD,” ungkapnya.
Sementara Kabid Aset BPKAD Kuningan John Raharja SIP MSi mengatakan, kegiatan wasdal aset menghadirkan kejaksaan untuk memberikan sosialisasi dari aspek hukum mengenai pengelolaan aset.
“Ini sesuai dengan kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Kuningan dengan BPKAD dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ini tidak lain sebagai upaya kita Bidang Aset untuk open mind dan memberikan upaya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan wewenang akan pengelolaan aset,” imbuhnya. (ags)