Bupati Acep Serius Tangani Stunting

Jumat 15-10-2021,10:19 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Sebagai upaya serius Bupati H Acep Purnama SH MH dalam menangani stunting, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kuningan melakukan MoU penanggulangan stunting antara SKPD, organisasi dan pihak swasta dengan desa/kelurahan lokus stunting. Ini perlu dilakukan, dalam rangka konvergensi percepatan penanggulangan stunting di Kabupaten Kuningan.

Penandatangan MoU ini disaksikan pula Asda I Setda Kuningan Drs H Dadi Hariadi MSi, Kepala Bappeda Ir Usep Sumirat dan Kepala Dinas Kesehatan dr Hj Susi Lusiyanti MM. Hadir pula perwakilan dari sejumlah instansi swasta dan pemerintahan desa maupun kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Acep menjelaskan, masalah stunting akan berdampak sangat serius terhadap generasi anak bangsa. Sebab dampak yang ditimbulkan terhadap anak akan berbadan pendek, serta lemahnya kemampuan dalam berpikir.

“Kemudian berisiko juga sering terkena penyakit yang disebabkan oleh masalah yang multi kompleks, sehingga dalam penanggulangan memerlukan penanganan yang serius. Tidak saja oleh jajaran kesehatan, namun melibatkan semua sektor terkait baik dalam penanganan faktor spesifik (langsung) maupun sensitif (tidak langsung),” bebernya, kemarin (14/10).

Menurutnya, penandatanganan kerja sama dalam rangka konvergensi percepatan penanggulangan stunting bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama antara SKPD, organisasi dan sektor swasta dengan desa/kelurahan lokus stunting. Yakni untuk perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi, advokasi, sosialisasi serta komunikasi terkait penanggulangan stunting.

“Semoga berbagai pihak dalam kegiatan intervensi stunting dapat berjalan efektif. Memiliki pemahaman dan komitmen yang sama, memberikan kontribusi untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Kuningan,” harapnya.

Selain itu, pihaknya sangat mendukung upaya penanggulangan stunting dengan melibatkan semua SKPD, termasuk pemerintahan kecamatan, desa dan pemerhati masyarakat. Sekaligus kerjasama organisasi profesi, sektor swasta, asosiasi atau perhimpunan masyarakat dengan mengintegrasikan tupoksi dan kewenangan serta perencanaan kegiatan.

“Melalui penandatanganan kerja sama ini, semoga kegiatan penanggulangan stunting di Kuningan akan terlaksana secara maksimal,” pungkasnya.(ags)

Tags :
Kategori :

Terkait