Muktamar Nahdlatul Ulama Ditunda, Imbas PPKM Level 3 Seluruh Indonesia

Kamis 18-11-2021,09:58 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang sedianya dilaksanakan 23-25 Desember 2021, di Lampung, bakal ditunda.

Kendati demikian, belum ada kepastian terkait pengunduran jadwal helatan tersebut.

Sekretaris Jendral PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, alasan penundaan Muktamar NU dikarenakan penerapan PPKM Level 3 yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun pemberlakukan PPKM Level 3 tersebut dimulai pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

\"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan,\" kata Helmy, seperti dikutip keterangannya dari CNN, Kamis (18/11/2021).

Adapun aspirasi yang berkembang, Muktamar NU diundur sampai dengan 31, Januari 2022. Yang bertepatan dengan Hari Lahir NU.

Kendati demikian, belum ada kepastian kapan Muktamar akan dilaksanakan usai penundaan itu.

Seperti diketahui, Muktamar NU semula akan dilaksanakan 23-25 Desember 2021 mendatang.

Dalam Muktamar NU tersebut, akan ada pemilihan kandidat ketua umum PBNU dengan dua calon yakni KH Said Aqil Siradj dan Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf.

Sementara pemerintah dikabarkan akan menerapkan PPKM Level 3 selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kebijakan ini diambil karena potensi merebaknya gelombang ketiga virus corona yang dipicu dengan adanya pergerakan masyarakat dan peningkatan mobilitas.

Dalam kebijakan itu, seluruh wilayah Indonesia baik yang menerapkan PPKM Level 1 maupun 2, akan menerapkan PPKM Level 3.

Di mana dalam ketentuannya mengatur mengenai pembatasan pergerakan, hingga aktivitas masyarakat lainnya. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait