Gaji Dewan Naik Tidak Relevan

Selasa 30-11-2021,10:42 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Munculnya isu kenaikan gaji/tunjangan anggota DPRD, dalam kata lain penyesuaian, menuai komentar dari pengamat. Kenaikan tunjangan tersebut dirasa tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Pengamat politik sekaligus aktivis pencinta alam Boy Sandi Kartanegara, mengaku kaget dengan adanya informasi rencana kenaikan gaji anggota dewan di saat kondisi masyarakat saat ini kesusahan akibat ditimpa pandemi Covid-19.

“Bahasanya begitu indah didengar, penyesuaian yang intinya adalah kenaikan. Pertanyaannya, relevankah (kenaikan tunjangan dewan) dengan kondisi saat ini?,” ketus Boy saat diwawancarai Radar Kuningan, Senin (29/11).

Kelucuan berikutnya, lanjut Boy, adalah DPRD itu mewakili masyarakat dan bekerja untuk masyarakat. Di mana-mana, kata dia, pekerja itu menuntut kenaikan gaji kepada majikannya dulu.

“Pekerja itu di mana-mana menuntut naik gaji kepada majikannya. Nanti majikan yang menilai apakah sudah perlu upah dan fasilitasnya diperbaiki atau tidak. Bukan minta fatwa ke appraisal,” sindir Boy sambil tertawa.

Meski akan banyak yang menentang atas rencana kenaikan tunjangan para wakil rakyat di tengah rakyatnya yang masih menderita saat ini, sambung Boy, Ia pesimis komentar-komentar dari masyarakat atau pengamat akan dipertimbangkan. Sehingga kenaikan tunjangan tersebut dipastikan akan disahkan dalam APBD TA 2022 bersama banyak anggaran lainnya.   

“Tapi ya sudahlah, kalau memang disepakati begitu, ya silakan saja. Mungkin mereka menganggap bahwa Kuningan adalah kabupaten yang kaya raya dan melimpah anggarannya. Saya ucapkan selamat menikmati saja,” sindir Boy.

“Sementara kita masih berkutat dengan kemiskinan ekstrem. Sebelum rakyat mungkin wakilnya dulu yang harus terbebas dari miskin ekstrem,” imbuhnya.

Terpisah, pemerhati kebijakan Kuningan Sujarwo memiliki pendapat lain. Menurutnya, hal yang wajar anggota legislatif menginginkan kenaikan gaji melalui penyesuaian tunjangan transportasi dan perumahan. Jika memang rencana itu tidak bertentangan dengan perundang undangan dan memiliki payung hukum.

“Dan yang terpenting tidak mengganggu anggaran yang terkait kepentingan masyarakat. Itu tidak perlu menjadi polemik,” ungkap Mang Ewo, panggilan akrab Sujarwo.  

Namun Mang Ewo menekankan, dengan adanya penyesuaian penghasilan wakil rakyat yang tentunya sudah sesuai kajian appraisal, harus juga dibarengi dengan peningkatan dari kinerja para wakil rakyat. Artinya mereka tidak hanya “lantang” ketika menyuarakan kepentingannya, tapi juga harus mau \"berteriak\" untuk kepentingan yang menyangkut rakyat/masyarakat.

Sementara itu, diperoleh kabar DPRD Kuningan akan menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan Raperda APBD TA 2022 menjadi perda, Selasa (30/11) ini. Hal ini sebagaimana undangan dari pihak sekretariat yang sudah disebar kepada para anggota DPRD, kemarin sore. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait