KUNINGAN – Guna mendorong pengawasan partisipatif di lembaga akademik, Bawaslu Kuningan menggandeng STKIP Muhammadiyah dengan melakukan kerja sama (MoU). Penandatanganan naskah MoU tersebut dilakukan kedua pimpinan lembaga di aula kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan, Rabu (1/12).
Naskah MoU ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan H Ondin Sutarman SIP dan Ketua STKIP Muhammadiyah H Nanan Abdul Manan MPd. Hadir pula Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat H Wasikin Marzuki selaku Koordinator Divisi SDM. Ia sekaligus memberikan kuliah umum atau stadium general terkait demokrasi, pengawasan partisipatif dan kepemiluan kepada peserta kegiatan yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.
Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan MIKom menjelaskan, tujuan MoU Bawaslu dengan STKIP Muhammadiyah untuk mendorong kegiatan pengawasan partisipatif yang juga dapat dilakukan oleh insan akademis, terdiri dari dosen maupun mahasiswa.
“Sebagai warga negara Indonesia, semua elemen masyarakat harus berperan aktif serta memiliki kepedulian terhadap berjalannya demokrasi. Dalam dimensi kepemiluan, partisipasi nyata yang bisa dilakukan oleh warga negara adalah dengan berperan aktif untuk terjun secara konsekuen dalam kegiatan pengawasan pemilu, guna mewujudkan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.
Diakuinya, jika melihat fungsi lembaga Bawaslu, yakni sebagai lembaga yang memiliki kewenangan secara mengikat untuk melakukan pengawasan dalam pemilihan umum. Akan tetapi dalam realitasnya, kerap kali ditemukan terlalu banyak kejadian-kejadian yang tidak terduga dalam mengawal pelaksanaan tahapan pemilu.
“Dengan keterbatasan sumber daya manusia, kejadian-kejadian tersebut bisa saja luput dari kerja-kerja pengawasan yang telah dan akan dilakukan oleh Bawaslu,” tutur mantan jurnalis TV swasta nasional itu.
Tahun 2022 yang akan datang, lanjut Jalil, tahapan pemilu serentak tahun 2024 sudah dimulai. Hal ini tentu akan menyita banyak perhatian, sehingga perlu adanya bantuan dari berbagai elemen masyarakat agar lebih melek lagi terhadap fenomena ini, termasuk diharapkan dapat bersama-sama mensukseskan kegiatan dalam pengawasan pemilu.
Sementara itu, Ketua STKIP Muhammadiyah Kuningan H Nanan Abdul Manan MPd, menyambut baik kerja sama tersebut. Diakuinya, kebanyakan mahasiswa maupun masyarakat saat ini telah apatis terhadap dunia politik. Padahal, hakikatnya setiap orang merupakan produk politik yang tidak bisa dihindari bagaimanapun mestinya.
“Maka dari itu, memang benar kerja-kerja pengawasan ini merupakan pekerjaan rumah bersama dalam bingkai kehidupan bernegara yang demokratis. Adapun momentum kerja sama ini bisa dijadikan sebagai sebuah upaya bagi kita semua, untuk menelaah dan menyerap informasi terkait pengawasan partisipatif, kepemiluan dan demokrasi. Sehingga pada akhirnya akan dapat memupuk kesadaran politik bagi kita sebagai warga negara,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam kuliah umum yang diisi oleh komisioner Bawaslu Provinsi Jawa barat, H Wasikin Marzuki, menyampaikan beberapa poin penting. Diantaranya, melalui penandatangan Mou diharapkan bisa menjadi gerbang atau awalan untuk melakukan kegiatan-kegiatan lainnya yang lebih konkret kedepan.
“Contoh sederhananya bisa dari pemenuhan SDM untuk mengisi pos-pos panitia ad hoc di setiap desa maupun TPS pada saat penyelenggaraan pemilu 2024 digelar,” kata Wasikin.
Selain itu, berkaitan dengan pemilihan umum dengan memperkuat hubungan antar lembaga dan banyak instansi, diharapkan dapat memperkokoh bangunan kelembagaan yang akan menjadi benteng yang kokoh dalam mengawal tahapan pemilu yang baik dan terbuka. Hal tersebut agar dapat menghasilkan pemilihan umum yang berkualitas.
Hal lainnya, kata Wasikin, dari MoU ini dapat memperluas jejaring ataupun koneksi, sehingga diharapkan mampu memaksimalkan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan fungsi pengawasan partisipatif. Sehingga akan mampu mengedukasi banyak orang dan meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu seperti pada netralitas ASN.
Terakhir, dengan semakin banyak pengawas partisipatif khususnya dari kalangan mahasiswa, secara sadar dapat mempersulit terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan hak pilih maupun politik uang, karena semakin banyak orang yang mengawasi.
“Semua hal itu diharapkan dapat dilakukan sebagai upaya yang bisa diteruskan oleh mahasiswa maupun kampus selepas kerjasama ini. Ini guna melakukan pengawasan secara partisipatif yang lebih aktual di lapangan,” harapnya.