KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama SH MH menerima kunjungan silaturahmi sejumlah perwakilan guru ngaji yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) non PNS. Kedatangan FKPAI non PNS ini dimaksudkan menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah dalam pemberian dana insentif bagi guru ngaji.
Ketua FKPAI Kuningan H Isak mengatakan, kunjungan silaturahmi bertujuan untuk menyampaikan langsung rasa terima kasih atas nama rekan-rekan guru ngaji kepada Bupati Kuningan. Sebab telah memberi perhatian melalui dana stimulan kepada guru-guru ngaji yang ada di Kabupaten Kuningan.
“Program yang bapak canangkan sangat bermanfaat dan kami semua sangat merasa tersentuh. Saya berharap, mudah-mudahan ke depan semua guru-guru ngaji yang belum mendapatkan stimulan bisa terakomodir semuanya,” ucapnya.
Dia menyebut, jika guru ngaji yang baru mendapat dana stimulan baru sejumlah 1.000 orang.
Sementara Bupati H Acep Purnama mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara, dalam hal ini Bagian Kesra Setda Kuningan atas ide serta inisiasi penyelenggaraan acara tersebut. Ini merupakan indikator dalam mendukung terwujudnya visi Kuningan yang Agamis.
“Peran guru ngaji sangat penting dalam menegakkan syiar Islam, baik yang dilaksanakan di rumah-rumah, di masjid-masjid maupun di musala-musala. Guru ngaji sebagai ujung tombak cikal bakal lahirnya generasi Qurani dan menjadi panutan di masyarakat, di tengah semakin banyaknya lembaga-lembaga keagamaan lain yang bermunculan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, sebagai ungkapan terima kasih dan bentuk kepedulian serta apresiasi, pemerintah daerah memberikan sedikit insentif bagi guru ngaji. Mudah-mudahan bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya, sebagai motivasi para guru ngaji dalam melaksanakan tugasnya.
“Verifikasi dan validasi data guru ngaji salafiyah di Kabupaten Kuningan perlu dilakukan, untuk mendapatkan data yang akurat dan akuntabel. Mungkin dari jumlah 1.000 orang guru ngaji ini, masih ada yang belum terdaftar,” imbuhnya.
Sehingga menurutnya, di tahun berikutnya semua guru ngaji salafiah di Kabupaten Kuningan dapat menerima insentif. Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun non PNS merupakan corong Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan, penyuluhan, menyebarkan informasi, serta menyebarkan program-program strategis kepada masyarakat.
“Kiprah penyuluh di tengah masyarakat begitu besar dan diperhitungkan. Sebab semua penyuluh merupakan ustad, kiai atau tokoh agama yang menjadi panutan masyarakat,” terangnya.
Dia menyebut, penyuluh harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Selain memahami keagamaan, tapi juga harus melek teknologi.
“Penyuluh harus mengembangkan profesionalisme pelaksanaan tugas penyuluh di masing-masing lingkungan. Penyuluh juga harus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, jalinan komunikasi yang baik antara sesama pengurus FKPAI, pengurus dengan anggota FKPAI, FKPAI dengan Kementerian Agama selaku instansi pembina, FKPAI dengan lembaga-lembaga lintas sektoral maupun FKPAI dengan kalangan media,” tutupnya.(ags)