KUNINGAN – Setelah mengadakan tes urine bagi pejabat-pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan November lalu, Desember ini Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BKPSDM Kabupaten Kuningan bekerja sama melaksanakan tes urine terhadap 1.046 pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan selama 4 hari, Rabu-Jumat (1-4/12), ditambah Senin (6/12) kemarin sebagai perpanjangan hari untuk yang belum melaksanakan pada hari-hari tersebut.
Untuk lokasi pelaksanaan tes urine bagi para tenaga kontrak, antara lain diadakan di Kecamatan Cigugur, Kecamatan Cilimus, Kecamatan Ciawigebang, Kecamatan Luragung, dan Kecamatan Darma.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang diinisiasi oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH untuk juga memastikan bahwa seluruh aparat dalam pemerintahan bersih narkoba.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Kuningan AKBP Yaya Satyanagara SH, kegiatan tes urine bagi tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kuningan ini dibagi menjadi lima kelompok, dengan masing-masing kelompoknya terdiri dari 200-an pegawai yang semuanya terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK).
“Hasil tes urine dari semua pegawai tersebut adalah negatif,” kata AKBP Yaya.
Selain itu, kata Yaya, BNN Kuningan masih memberi kesempatan bagi pegawai yang belum menjalani tes urine untuk datang langsung ke Kantor BNNK Kuningan, Jalan Aruji Kartawinata Kuningan. (muh)