KUNINGAN – Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi memberikan materi diklat bagi calon kepala sekolah angkatan pertama di aula BKPSDM Kuningan, kemarin (16/12). Menurut Dian, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu bekerja dengan kesungguhan hati dalam melaksanakan tupoksi yang diberikan oleh pimpinan.
Jika hal demikian bisa diterapkan, maka akan terlihat bagaimana profesionalisme keahlian dan kualitas teknik yang dimiliki seorang ASN. Sebab berkarir sebagai ASN saat ini lebih diterapkan melalui sistem merit.
Jadi pola yang digunakan dalam hal promosi dan memperkerjakan pegawai adalah sistem merit. Yakni sebuah kebijakan proses mempromosikan dan mempekerjakan pegawai berdasarkan kemampuan untuk melakukan pekerjaan, artinya jabatan haruslah diisi oleh orang–orang terbaik karena kualitas dan kemampuan.
“Artinya ASN yang dipromosikan dan dipekerjakan benar-benar didasarkan pada kemampuan mereka dalam melakukan pekerjaan secara berkualitas,” kata Sekda Dian.
Dia menjelaskan, pada Undang-Undang ASN disebutkan bahwa ASN sebagai profesi berdasarkan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas moral, seta tanggung jawab pada pelayanan publik. Kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi akademik dan jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas.
“Semoga dengan memegang terus prinsip ini dapat tersedianya kepala sekolah yang siap memiliki kompetensi dalam mengelola dan mengembangkan sekolah. Sekaligus memberdayakan dirinya dan memacu peningkatan kinerja sekolah yang dipimpin ke arah peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan yang profesional,” harapnya.
Dia menyebutkan, setidaknya terdapat 10 cara agar menjadi ASN yang profesional. Beberapa di antaranya yakni sikap positif terhadap pekerjaan, mahir dalam bidang studi, communication skills (lisan/tulisan), interpersonal skills, percaya diri, serta berpikir kritis dan memiliki kemampuan menyelesaikan masalah. Termasuk adaptif, motivasi diri, leadership dan bekerjasama dengan tim.
“Intinya tumbuh kembangkan terus pengetahuan, sikap dan keterampilan masing-masing pada dimensi kompetensi kepribadian. Sehingga mampu menciptakan ASN yang berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya roda pemerintahan yang baik,” pungkasnya.(ags)