“Fasilitas RSDC Wisma Atlet tidak untuk Karantina bagi PPLN yang datang dari luar negeri, tapi untuk Isolasi dan Perawatan yang positif Covid-19. Sedangkan untuk pelaksanaan Karantina bagi WNI PPLN dapat dilakukan di fasilitas Rusun-Rusun atau tempat lain yang telah disiapkan” tutup Menko Airlangga. (rep/fsr/hls)
BACA JUGA:
- Menko Airlangga Menerima Kunjungan Dubes Uni Eropa
- KH Yahya Cholil Staquf Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU, Menko Airlangga Ucapkan Selamat