Hadfana Firdaus Ditangkap? Begini Klarifikasi dari Pengacara

Kamis 13-01-2022,16:03 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com - Hadfana Firdaus ditangkap? Klarifikasi dari pengacara disebutkan bahwa kliennya tidak pernah melarikan diri.

Adapun Hadfana Firdaus tidak perlu ditangkap, lantaran sejak awal viral dicari tidak pernah ada surat panggilan dari polisi.

Mohammad Habib Al Kutbi yang menjadi kuasa hukum Hadfana Firdaus mengaku, akan datang ke Polda Jawa Timur untuk menyampaikan klarifikasi atas kejadian itu.

Dia juga menegaskan, Hadfana tidak pernah kabur setelah ramai kejadian itu.

Diketahui, meski masih tercantum sebagai warga Lombok Timur, namun Hadfana sesungguhnya sudah berdomisili di Jawa Timur.

Hadfana sudah menikah dan tinggal di salah satu daerah di Jawa Timur.

permintaan maaf dari kliennya, atas aksi buang sesajen di Semeru.

Menurut dia, tindakan tersebut tidak ada maksud untuk melecehkan agama ataupun kepercayaan tertentu.

“Hanya secara spontan melakukan tindakan terebut (buang sesajen). Tapi klien kami tidak menyebut nama kelompok atau agama di dalam video itu,” kata Al Kutbi, dalam keterangan kepada wartawan, seperti diberitakan Radar Lombok, Kamis (13/1/2022).

Diungkapkan dia, Hadfana datang ke Gunung Semeru sebagai relawan. Di lokasi tersebut, Hadfana sedang melakukan bersih-bersih.

Saat bersih-bersih, Hadfana mendapati ada sesajen, Melihat itu, kliennya spontan mengucapkan: “Ini yang mengundang murka Allah,” katanya. (yud/radar lombok)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait